Humbahas l Detikkasus.com – Sejumlah warga Desa Pandumaan menyesalkan sikap Kepala Desa yang kerap mengabaikan pelayanan terhadap warganya. Bahkan kantor pemerintahan Desa sering tutup dan terkunci rapat.
Warga Desa Pandumaan, kecamatan Pollung mendesak Bupati Humbang Hasundutan, Dosmar Banjar Nahor atau aparat terkait untuk menindak Kepala Desa sesuai aturan yang berlaku.
“Saya sudah beberapa kali mendapati kantor Desa Pandumaan terkunci dan tertutup. Padahal, saya datang ke sana pada saat jam kerja. Saya datang ke kantor Desa jauh jauh. Tapi sesampainya di sana, saya melihat pintu kantor Desa Pandumaan tutup dan terkunci,”ungkap salah seorang warga Desa Pandumaan yang enggan menyebutkan namanya kepada wartawan, Jumat (5/1-2023).
Menurutnya, dengan tertutupnya atau dengan tidak dibukanya pelayanan di kantor Desa Pandumaan mengakibatkan sejumlah urusan administrasi yang diperlukan warga menjadi terbengkalai. Bahkan telah merugikan warga secara materi.
Warga yang hendak mengurus berbagai urusan terkait pemerintahan desa menjadi kesal dengan ulah kepala Desa Pandumaan yang kerap abai dengan kewajibannya untuk melayani warga masyarakat Desa Pandumaan.
“Saya meminta Bupati Humbahas atau aparat terkait menindak Kepala Desa yang tidak menjalankan kewajibannya untuk melayani masyarakat. Kami selaku warga sudah dirugikan secara waktu dan materi. Urusan menyangkut pemerintahan desa juga terbengkalai semua,”tambahnya.
Terkait masalah tersebut. Media ini menyambangi kantor Desa Pandumaan beberapa kali. Pada tanggal 16 Desember 2022 lalu. Kemudian pada 2 Januari 2023 dan pada 5 Januari 2023. Memang kantor Desa Pandumaan, kecamatan Pollung, kabupaten Humbahas terkunci dan tertutup rapat.
(Evendy)