Bojonegoro www.jejakkasus.info – Warga Desa Bobol Kecamatan Sekar Kabupaten Bojonegoro kemarin pagi Sabtu (10/6/2017) sekira pukul 07.30 WIB kemarin pagi, ditemukan meninggal dunia akibat sengatan listrik di area persawahan Dusun Kejuron Desa Bobol Kecamatan Sekar Kabupaten Bojonegoro. Korban meninggal tersebut adalah Jaidi (75), warga Dusun Kejuron Desa Bobol RT 015 RW 005 Kecamatan Sekar Kabupaten Bojonegoro.
Menurut Keterangan Kapolsek Sekar, AKP Supriyo, yang dihimpun dari keterangan saksi Dinem (60) istri korban, bahwa pada pagi sekira pukul 06.00 WIB, saksi bersama korban pergi ke sawah yang ada di dekat rumah untuk memanen padi dan merontokkannya dengan mesin pompa air yang sudah di modifikasi.
Seteleh selesai sekira pukul 07.00 WIB, korban menyuruh istrinya, Dinem untuk pulang mencabut stop kontak yang menghubungkan arus listrik dengan mesin perontok padinya tersebut.
“Saat stop kontak belum sempat dicabut, korban keburu mematikan mesin perontok padi dengan cara memotong kabel mengunakan tang. Akibatnya korban tersengat aliran listrik dan meninggal di lokasi.” ungkap AKP Supriyo.
Kapolsek menambahkan, setelah pihaknnya menerima laporan adanya kejadian tersebut, anggota langsung mendatangi tempat tejadian perkara (TKP), guna melakukan identifikasi dan olah TKP.
Berdasarkan pemeriksaan terhadap jenazah korban, panjang mayat 160 centimeter, berat badan 50 kilogram, rambut putih beruban, kulit sawo matang
“Pada jari telunjuk tangan kanan korban, terdapat luka bakar akibat tersengat arus listrik,” imbuh Kapolsek.
Sementara, berdasarkan dari pemeriksaan medis yang dilakukan oleh dr Andik dari Puskesmas Sekar, korban dipastikan meninggal karena sengatan listrik.
“Tidak ada tanda-tanda penganiayaan, ada bekas luka bakar pada telunjuk tangan kanan akibat sengatan listrik,” tutur dr Andik, tim medis dari Puskesmas Sekar.
Dalam peristiwa ini keluarga korban telah menerima kejadian tersebut sebagai musibah, dan keluarga korban meminta untuk tidak dilakukan otopsi. Selanjutnya dengan dibuatkan surat pernyataan, jenazah korban diserahkan kepada keluarga untuk segera dimakamkan. (her).