Kabupaten Sampang, detikkasus.com – Kasus dugaan Pungutan liar (Pungli) Program Nasional Agraria (Prona) di Desa Gunung Maddah Kecamatan Sampang Madura Jawa Timur terus berlanjut
Saat ini sudah 11 orang yang diperiksa termasuk Kades Gunung Maddah untuk mendapatkan keterangan
Pernyataan itu di sampaikan Joko Suharyanto Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat jumat 7/7 kepada warga Gunung Maddah
Puluhan warga Gunung Maddah yang tergabung dalam Komunitas Masyarakat dan Pemuda Gunung Maddah (Kompag) mendatangi Kejari jumat 7/7
Kedatangan massa Kompag untuk menanyakan kelanjutan laporan yang di sampaikan 15/6 terkait kasus dugaan Pungli Prona
“Kami ingin menanyakan kelanjutan proses kasus dugaan Pungli Prona di Desa Gunung Maddah,” ujar Bukhori perwakilan Kompag
Menanggapi kedatangan massa Kompag, Kasi Intel Kejari menegaskan sudah menindak lanjuti dan saat ini sudah tahapan pemeriksaan
“11 orang sudah di periksa termasuk Kades,” kata Joko Suharyanto
Sebelumnya 15/6 massa Kompag melaporkan dugaan Pungli Prona di Desa Gunung Maddah, pasalnya saat pengurusan tanah warga masyarakat di tarik biaya berkisar 950 ribu – 1,5 juta per petak. (Her)