Warga RT.3 Kelurahan Pajaresuk Keluhkan Tidak Berpungsinya Ipal Komunal Dengan Baik 

Detikkasus.com | Pringsewu Lampung – Program Pemerintah Kabupaten, IPAL atau Instalasi Pengolahan Air Limbah adalah sarana untuk mengolah limbah cair (limbah dari WC, dari air cuci/kamar mandi). Yang akrab bagi masyarakat adalah IPAL untuk limbah WC lebih dikenal dengan sebutan septik tank.

IPAL bisa dibangun secara pribadi atau digunakan untuk satu keluarga/bangunan dan dioperasikan sendiri. Bisa juga satu IPAL digunakan bersama-sama atau komunal

Komponen IPAL Komunal terdiri dari unit pengolah limbah, jaringan perpipaan (bak kontrol & lubang perawatan) dan sambungan rumah tangga. Unit pengolah limbah ada yang terletak jauh dari lokasi warga pengguna IPAL Komunal ada juga yang berlokasi di lokasi pemukiman warga

Warga rt3 rw 1 erni memberikan keterangan kepada tim media dengan adanya ipal komunal kami terganggu sekali dengan bau limbah apalgi waktu musim penghujan sampai banjir dan bau nya kemana-mana.

Disampaikan juga yuli selaku rt3 rw1 kelurahan Pajaresuk dalam pembangunan ipal komunal yang menghabiskan anggaran kurang lebih 400 juta yang di bangun tahun2018 saat ini warga kami banyak keluhkan bau limbah kotoran yang sudah lama terjadi tapi belum ada perbaikan dari pemerintah kabupaten kami mengharapkan kepada pemerintah Kabupaten untuk bisa memperbaiki ipal komunal karena sudah hampir duah tahun ini warga rt3 rw1 keluhkan aroma bau apalagi pada musim hujan bau nya dan banjir warga yang terkena dampaknya, ipal komunal di rt3 rw 1 di bangun tahun2018 sampai sekarang belum ada perbaikan sama sekali sehingga ada beberapa warga mempunyai inisiatif untuk membangun sepiteng sendiri karena ipal komunal yang di bangun tidak berpungsi macet hingga air limbah kontoran itu sampai ke mana-mana

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *