Warga Rantau Baru Rapatkan Barisan Tuntut Lahan 300 Ha

Detikkasus.com | Kabupaten Pelalawan, Seluruh tokoh masyarakat Desa Rantau Baru, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Propinsi Riau, kembali bermusyawarah di Pondok kelapa Rimbun Jaya Pangkalan Kerinci Selasa (27/2/19) malam.

Musyawarah dilaksanakan terkait masalah lahan seluas 300 Ha yang telah di SK-kan oleh Bupati Pelalawan pada tahun 2006 untuk relokasi penduduk rawan bencana banjir di Desa Rantau Baru. Sebab lahan itu diduga telah dikuasai oleh kelompok tani Bakti Bersama tanpa izin dari warga Rantau Baru selaku yang berhak atas lahan itu.

Baca Juga:  Nias Pro Surfing Internasional 2019 Resmi Dibuka Di Nias Selatan

Dalam pertemuan itu hadir Pj Kades Rantau Baru Nazwir Alam, ketua BPD Khairul Salim, ketua Pemuda Nurbid. Hadir juga tokoh Pemuda Zukri, Sukardi, Arjulis dan sejumlah aparatur desa baik RW, RT dan tokoh masyarakat lainnya.

Pertemuan itu berangkat dari hasil pertemuan BPD Desa Rantau Baru dengan asisten I Setdakab. Pelalawan Drs Zulhelmi M.Si tadi siangnya. Asisten I Setdakab Pelalawan yang ditemui untuk mempertanyakan hasil kerja tim mediasi yang telah dibentuk oleh Pemda Pelalawan dalam menyelesaikan permasalahan itu.

Baca Juga:  Kabupaten Ponorogo Raih Tiga Penghargaan Sekaligus Sektor Pertanian Berprestasi Tingkat Provinsi Jatim Tahun 2020

Kepada anggota BPD Rantau Baru Masrul, Arjulis dan Masrul, asisten I Setdakab. Pelalawan mengaku tidak bisa menyelesaikan masalah lahan yang telah di SK-kan oleh Bupati Pelalawan. Zulhelmi beralasan karena peta lokasi atau surat penyerahan dari datuk sati untuk relokasi lahan seluas 300 Ha tidak jumpa lagi.

Baca Juga:  Pos Damkar Candi CSR PT. Ecco Indonesia Diresmikan.

Dipertemuan itu disepakati akan melakukan musyawarah dengan seluruh warga Desa Rantau Baru pada hari Minggu tanggal 3 Maret 2019 yang akan datang. Musyawarah dilakukan dengan tujuan untuk konsolidasi dengan seluruh masyarakat Desa Rantau Baru. Sebab dalam memperjuangkan lahan itu, seluruh warga harus merapatkan barisan untuk mempersatukan tekad dan mental, supaya hak yang telah dirampas pihak lain dapat diraih kembali, ucap ketua BPD. (Sona)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *