Warga Pidie Jaya Ditangkap Tim Opsnal Sat-Resnarkoba Polres Pidie Karena Memiliki Sabu

Sigli | Detikkasus.com -Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pidie yang dipimpin langsung oleh AKP Rahmat, SH, kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Gampong Cot Baroh Kec. Glumpang Tiga Kab. Pidie, Selasa (21/02/2023). ‘

Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali, SIK melalui Kasat Resnarkoba AKP Rahmat, SH kepada wartawan rabu siang (22/02/2023) menjelaskan tersangka berinisial RD (43 tahun) warga Gampong Tanoh Mirah Kec. Bandar Baru Kab. Pidie Jaya, berdasarkan informasi dari masyarakat sering mengedarkan narkoba di wilayah Kec.Glumpang Tiga Kab. Pidie sehingga warga resah dengan aktivitas pelaku RD yang sering datang ke kec. Glumpang Tiga untuk mengedarkan narkotika jenis sabu.

Baca Juga:  Nataru, Polres Bojonegoro Bersama OPD  Gelar Sidak di Pasar Tradisional dan Modern

Berkat informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pidie yang dipimpin langsung oleh AKP Rahmat, SH melakukan penyelidikan ke tempat tersebut dan berhasil menangkap pelaku RD di Jln. Gampong Cot Baroh Kec. Glumpang Tiga Kab. Pidie.

Baca Juga:  Chaidir, Salah Satu Kandidat Meminta Hak Koreksi Atas Pemberitaan Media Online Halaman7.com.

“Saat ditangkap dan diperiksa di saku celana pelaku RD ditemukan 2 paket narkotika jenis sabu selanjutnya Tim Opsnal Satresnarkoba melakukan penggeledahan ke rumah pelaku di Gampong Tanoh Mirah Kec. Bandar Baru Kab. Pidie Jaya dan ditemukan 4 paket narkotika jenis sabu yang di simpan di dalam kamar rumah pelaku”, kata AKP Rahmat, SH.

Lanjut AKP Rahmat, SH, kepada petugas pelaku RD mengaku jika barang haram itu miliknya yang didapat dari pria berinisial F yang kini masuk DPO Polres Pidie.

Baca Juga:  Patroli Malam Hari, Tim URC Polres Lhokseumawe Imbau Remaja Tidak Berkeliaran Sampai Larut Malam

“Tersangka dan barang bukti berupa 6 (enam) paket narkotika jenis Sabu yang terbungkus dengan plastik bening seberat 4,25 gram, kita amankan ke Satresnarkoba Polres Pidie untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut”, ucap kasat res-narkoba polres pidie.

(Rasyidin/Bid.Humas Polda Aceh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *