Warga Nasal Pertanyakan UKL UPL Limbah Kayu Soumil

 

Detikkasus.com | Bengkulu Kabupaten Kaur,- Pahrul Rozi warga desa Merpas Kecamatan Nasal Kabupaten Kaur provinsi Bengkulu,mempertanyakan UKL UPL limbah kayu soumil.

Di katakan Pehrul Rozi, limbah serbuk kayu soumil di buang persis di tepi pantai samudra hindia di desa Tebing Rambutan kecamatan Nasal.

Baca Juga:  Di Tasakuran FKUB, Kapolres Bojonegoro Ingatkan Masyarakat Perihal Bahaya Covid-19

Dengan alasan tersebut, sebagai putra Nasal, saya mempertanyakan UKL UPL limbah serbuk kayu, logika saya pribadi, limbah kayu tersebut diduga menimbulkan pencemaran lingkungan.

Baca Juga:  EAL Seorang PNS Tertangkap Tangan Narkoba Oleh Sat Narkoba Polres Nias.

Pemilik usaha kayu olahan (cv.marantika) hingga berita di kirimkan belum dapat di hubungi,begitu pula dengan nomor telpon pejabat teknis LHK kabupaten Kaur, yang membidangi limbah belum dapat di kompirmasi

Baca Juga:  Kapolres Indramayu AKBP Arif Fajarudin Pimpin Acara Serah Terima Jabatan Beberapa Perwira Anggotanya.

Kepala Dinas LHK Bengkulu,Ir.Agus Priambudi MSi, di kompirmasi mengatakan terima kasih atas penyampaian impormasi yang baik ini dan akan kita tindak lanjuti ungkap nya (Reza)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *