Detikkasus.com | Bengkulu Kabupaten Kaur,- Pahrul Rozi warga desa Merpas Kecamatan Nasal Kabupaten Kaur provinsi Bengkulu,mempertanyakan UKL UPL limbah kayu soumil.
Di katakan Pehrul Rozi, limbah serbuk kayu soumil di buang persis di tepi pantai samudra hindia di desa Tebing Rambutan kecamatan Nasal.
Dengan alasan tersebut, sebagai putra Nasal, saya mempertanyakan UKL UPL limbah serbuk kayu, logika saya pribadi, limbah kayu tersebut diduga menimbulkan pencemaran lingkungan.
Pemilik usaha kayu olahan (cv.marantika) hingga berita di kirimkan belum dapat di hubungi,begitu pula dengan nomor telpon pejabat teknis LHK kabupaten Kaur, yang membidangi limbah belum dapat di kompirmasi
Kepala Dinas LHK Bengkulu,Ir.Agus Priambudi MSi, di kompirmasi mengatakan terima kasih atas penyampaian impormasi yang baik ini dan akan kita tindak lanjuti ungkap nya (Reza)