Warga Nantikan November Janji PT Jambi Energy Cemerlang 

Tanjab Barat l Detikkasus.com – Wakil Bupati Tanjab Barat H.Hairan SH pimpin langsung rapat terkait pemberian kompensasi bagi warga sekitar jembatan Kelurahan Sungai Nibung yang terdampak dari proses pembangunan jembatan tepat nya di jalan jalur dua Kuala Tungkal kecamatan Tungkal Ilir kabupaten Tanjung Jabung barat.

Dimana dalam hasil yang di laksanakan berjalan ulet waktu itu dalam Rapat yang di gelar di ruang rapat Wakil Bupati saat rapat tersebut turut di hadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ir. H.Firdaus Khatab, M.M, Kadis Perhubungan, Kadis PUPR, Camat Tungkal Ilir, Lurah Sungai Nibung, Perwakilan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional ( BPJN ) Kontraktor Pelaksana PT Jambi Energy Cemerlang, Ketua RT dan Tokoh Masyarakat. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ir. Firdaus Khatab

Baca Juga:  Bupati Kaur Meninjau Kesiapan Kegiatan Sunat Masal dan Suntik KB Gratis

Ada pun inti dari hasil laporan yang ada wakil Bupati Tanjung Jabung barat memaparkan dari yang ada sebagaimana yang sangat di harap kan ada la penyelesaian terhadap apa yang ada ini,
Yaitu berita acara rapat beberapa bulan yang lalu tentang kompensasi ganti rugi rumah yang terdampak akibat pembangunan jembatan yang ada ,untuk itu dalam penyampaian yang sangat tegas pada waktu itu.

“Kita tidak menginginkan hal-hal yang dapat merugikan masyarakat dan perusahaan, maka dari itu penting musyawarah rapat pada hari ini.” imbuhnya.

Baca Juga:  Bupati Kapuas Hulu Hadiri Penutupan Pekan Gawai Dayak Ke XXXVII di Pontianak

Hal senada juga di sampaikan Wakil Bupati Tanjab Barat H. Hairan S.H rapat hari ini merupakan hasil tindak lanjut dari rapat sebelumnya pada tanggal 14 maret 2022. Saya berharap kepada masyarakat jangan berbuat anarkis kepada pekerja dilapangan, percayakan ini dengan saya, kita akan selesaikan masalah kompensasi ganti rugi ini secepatnya.

” Masyarakat jangan ada yang anarkis, kepada pihak perusahaan diminta untuk mengganti sesuai dampak ganti ruginya.” tegas wabup.

Lebih lanjut, saya minta kepada lurah sungai nibung dan Camat Tungkal Ilir untuk mendata rumah warga yang terdampak paling lama satu minggu di dampingi Pihak Balai dan Pihak Perusahaan PT Jambi Energy Cemerlang. Lurah harus memfasilitasi pertemuan antara masyarakat dan pihak pelaksana untuk bernegosiasi besaran uang kompensasi.

Baca Juga:  Belasan Pengurus DPC Demokrat Tanjab Barat Mengundurkan Diri

” Setelah masyarakat dan pelaksana setuju masalah besaran pembayaran, saya minta pembayaran yang dilakukan oleh pihak perusahaan paling lambat pada tanggal 15 November 2022 wajib di bayarkan. Kontraktor juga harus membersihkan aliran sungai tersebut yang tertutup oleh matrial jembatan lama, agar masyarakat mudah membawa hasil perkebunan mereka.” tutup wabup. (BEN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *