Warga Nanga Mahap serahkan senpi rakitan.

Selasa, 3 April 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Sekadau – Kalbar, Polsek Nanga Mahap melalui Bhabinkamtibmas selalu mengimbau masyarakat yang menguasai dan menyimpan senjata api supaya  dengan kesadarannya segera menyerahkan senjata tersebut ke Mapolsek Nanga Mahap.

Larangan memiliki dan menggunakan senjata api diatur dalam UU Darurat No.12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api tanpa ijin dengan ancaman hukuman maksimal 20 Tahun.
Pada 3/4 2018 seorang warga bernama Agustinus asal desa Sebabas kecamatan Nanga Mahap mendatangi Mapolsek Nanga Mahap, Selasa (3/4/2018).

Baca Juga:  Kapolres Lhokseumawe Resmikan Musholla Al-Ikhlas Polsek Muara Dua

Agustinus berniat menyerahkan sepucuk senjata api jenis Lantak miliknya kepada pihak yang berwajib.
Kapolsek Nanga Mahap, Ipda I Nengah Muliawan mengapresiasi tindakan Agustinus yang dengan sukarela menyerahkan senjata api miliknya.

Baca Juga:  Aksi Kasrem Letkol Inf Yuli Eko Jadi Moderator Saat Penutupan TMMD ke-114 Ngawi

Menyimpan dan menggunakan senjata api tentunya sangat berbahaya bagi diri sendiri maupun orang lain.

“Jadi bagi warga yang masih menyimpan senjata api mohon untuk diserahkan kepada kami seperti yang dilakukan bapak Agustinus,” ucap Ipda Muliawan.

Baca Juga:  Kantongi 15 Paket Sabu, Seorang Pemuda Di Pidie Ditangkap Polisi

Pada kesempatan tersebut kapolsek menyampaikan akan terus menghimbau masyarakat dengan kesadaran menyerahkan senjata api rakitan. /Rilis humas polrea sekdau/jonnipurba/DK.

Berita Terkait

Peringati Hari Pahlawan Pemkab Tanjabbar laksanakan Ziarah dan Tabur Bunga
Penyerahan Dana Program Pemerintah PIP kepada Siswa di Kepsek SMP Al-Hikmah Sendang, Kecamatan Karang Ampel, Kabupaten Indramayu
Mubes ke 01 dan Pelantikan DPD yang Diserahkan oleh DPP GMPAR Ratno Suyatno
PG Sindanglaut Mulai Dilirik Wisatawan Domestik
Damkar dan BPDB Kabupaten Cirebon terima AMS Membantu Penanggulangan Bencana
Siswa SD Diduga Alami Bullying Anak SMPN 1 Balongan, Ketua DPD IWO-I Indramayu Angkat Bicara
UAS bersama Ketua TPD Himbau, Masa Pendukung tak Terpancing Isu Provokatif dan Fitnah
Polres Bojonegoro Terima 3 Sertifikasi Hak Paten dari Kemenkumham

Berita Terkait

Minggu, 10 November 2024 - 22:26 WIB

Peringati Hari Pahlawan Pemkab Tanjabbar laksanakan Ziarah dan Tabur Bunga

Rabu, 6 November 2024 - 15:25 WIB

Penyerahan Dana Program Pemerintah PIP kepada Siswa di Kepsek SMP Al-Hikmah Sendang, Kecamatan Karang Ampel, Kabupaten Indramayu

Minggu, 3 November 2024 - 15:21 WIB

Mubes ke 01 dan Pelantikan DPD yang Diserahkan oleh DPP GMPAR Ratno Suyatno

Kamis, 31 Oktober 2024 - 20:09 WIB

PG Sindanglaut Mulai Dilirik Wisatawan Domestik

Rabu, 4 September 2024 - 19:46 WIB

Damkar dan BPDB Kabupaten Cirebon terima AMS Membantu Penanggulangan Bencana

Berita Terbaru

Peristiwa

Kodam IV/Diponegoro Menyiapkan Skema Jaga Stabilitas Pilkada

Sabtu, 16 Nov 2024 - 14:12 WIB

Uncategorized

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Sabtu, 16 Nov 2024 - 10:55 WIB