Warga Laporkan Pengguna Narkoba, Di W.A Curhat Kapolresta, Enam Pelaku Di Ciduk.

Banda Aceh |Detikkasus.com -Dengan disebarnya nomor WhatsApp Curhat Kapolresta Banda Aceh 082316851998 ke kalangan masyarakat oleh personel Polresta dan Polsek jajaran, hal ini sangat berdampak positif. Dimana dalam WA Curhat Kapolresta Banda Aceh ini, berbagai informasi masuk dari kalangan warga, diantaranya adanya pengguna narkoba, judi online dan lainnya.

Menindak lanjuti laporan warga, sat-res-narkoba polresta banda aceh melakukan penindakan dan penangkapan terhadap enam pengguna narkotika jenis sabu dan ganja di kecamatan baiturrahman banda aceh kamis (2/5/2024) dini hari beberapa pekan lalu.

Baca Juga:  Longsor Melanda Desa Tipang Kecamatan Baktiraja Humbahas.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui kasat resnarkoba AKP Ferdian Chandra menjelaskan, menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat yang masuk via W.A Curhat Kapolresta Banda Aceh, kami telah mengamankan enam orang tersangka yang diduga telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja.

Ferdian mengatakan, penangkapan enam tersangka itu dalam tiga lokasi yang berdekatan, diantaranya toilet mushala terminal Keudah, tanggul Krueng Aceh dan teras belakang rumah kosong samping salah satu warkop di dekat jembatan Peunayong.

Keenam pelaku diantaranya, MUK (31) Warga Pidie, AY (50) warga Sumut, FIR (36) warga Aceh Utara, KH (35) warga Aceh Besar, DW (32) warga Aceh Tenggara dan IF (31) warga Aceh Besar, ucap ferdian.

Baca Juga:  Babinsa Keting Koramil 0824/27 Jombang Kerjabakti Bersama Masyarakat

Lalu, keenam pelaku dan barang bukti berupa HP sebagai alat komunikasi, kaca pirex, bong, plastik bening bekas narkotika, plastik bening bekas puntung rokok serta narkotika jenis sabu seberat 0,22 gram dan ganja 2,20 gram dibawa ke Polresta Banda Aceh untuk dilakukan proses lebih lanjut.

“Mereka dijerat denga Pasal 111 Ayat (1), 112 Ayat (1), Subs Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika” tambahnya.

Baca Juga:  Alasan Habaib Mendukung Jokowi-KH Ma'ruf Amin: Kualitas Ibadah-Akhlak-Ilmu Unggul

Kasatresnarkoba turut mengucapkan terima kasih kepada warga yang telah melaporkan keresahannya terhadap para pelaku penyalahgunaan narkotika disekitar lingkungan tempat tinggal.

“Terima kasih kepada warga yang telah berani melaporkan aksi para pelaku penyalahgunaan narkotika dan untuk yang melapor jangan takut, karena kami tetap menjamin kerahasiaan,” pungkas Ferdian.

(Wahdi Husri Kordinator Wilayah Aceh/Kasi Humas Polresta Banda Aceh/Bid.Humas Polda Aceh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *