MAGETAN I detikkasus.com – Menjelang pelaksanaan Pilkades seretnatak di tahun 2019, Bupati Magetan, Suprawoto telah memerintahkan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Magetan untuk lebih gencar memberikan pemahaman kepada masyarakat dalam pemilihan Kepala Desa yang menggunakan sistem E Voting mendatang.
Dalam pelaksanaan pemilihan Kepala Desa serentak pada November mendatang, Pemerintah Kabupaten Magetan terlihat terus melakukan langkah – langkah khusus agar pemilihan Pilkades melalui sistem E Voting nantinya bisa berjalan dengan lancar dan sukses.
Bupati Magetan, Suprawoto sa’at di konfirmasi mengatakan bahwa dirinya sangat optimis dalam pelaksanaan pemilihan Pilkades seretnatak melalui sistem E Voting nanti bisa berjalan lancar dan sukses. “Saya yakin masyarakat sangat menaruh harapan akan lahir pemimpin – pemimpin handal kapala Desa yang dihasilkan dari proses demokrasi yang jujur dan bermartabat,” Terang Suprawoto, Kamis (22/8/2019).
Lebih lanjut, Suprawoto juga menambahkan, ” Meski pada kesempatan Pilkades serentak tahun ini hanya ada 18 Desa yang mengunakan E Voting, diyakini sistem ni nantinya akan menjadi rujukan oleh beberapa pihak untuk diterapkan pada proses pemilihan kepala desa di tempat lain, ” tambah Bupati Magetan yang juga mantan sekjen Kominfo RI.
Sementara itu Sardi Warga Nglemi Desa Turi Kecamatan Panekan Magetan, sa’at
di konfirmasi tentang pemilihan Kepala Desa serentak melalui sistem E Voting dirinya merasa tidak keberatan.” Menurut Saya Gampang Pak gak ada susahnya, “Terangnya.
Seperti di ketahui sa’at ini pemerintah Kabupaten Magetan siap untuk melaksanakan pemilihan Kepala Desa serentak melalui sistem E Voting pada November mendatang, untuk itu langkah langkah agar Pilkades berjalan sukses terus dijalankan khususnya sistem E Voting yang baru kali pertama dilaksanakan .
(Anang Sastro).