Warga Keluhkan Kinerja Pantarlih, Ini Tanggapan Ketua KPU Pringsewu

Minggu, 26 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRINGSEWU| Detikkasus.com – Tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024 yang sekarang sudah dimulai, mendapatkan tanggapan masyarakat terkait dengan pengurangan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Pembagian mata pilih pada TPS siapa yang bertanggungjawab, karena ada pemilih domisilinya dekat TPS 10 tetapi dia harus memilih di TPS 1. Mengingat memilih itu tidak wajib maka dapat berpotensi mengurangi partisipasi masyarakat untuk memilih, dan dikhawatirkan ini ada unsur kesengajaan supaya kecurangan leluasa untuk dilakukan terutama oleh penyelenggara, ungkap Wahono seorang warga kelurahan Pringsewu Barat, Minggu (26/02/2023).

Baca Juga:  Diduga Pungli Pekon Ambarawa Induk Berdalih Sumbangan

“Kami sudah pertanyakan kepada petugas Pantarlih tetapi mereka tidak bisa memberikan penjelasan”, tegasnya.

Baca Juga:  Safari Ramadan di Kecamatan Pardasuka, Pj.Bupati Pringsewu Sampaikan Program Pembangunan

Sementara Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pringsewu, Sofyan Akbar Budiman, M.Pd. kepada awak media mengatakan bahwa pengurangan jumlah TPS berdasarkan surat dari KPU RI no.145 tahun 2023. jumlah TPS maksimal 300 org per TPS.

Baca Juga:  Sesosok Jasad Bayi Ditemukan di Area Kolam Bekas Pembuangan Sampah

“Saat ini masa coklit jika ada pemilih yang jauh dari tempat tinggalnya maka bisa dipindahkan ke TPS yang terdekat dengan kode 8, nanti bisa dilihat hasilnya saat daftar pemilih sementara sudah keluar, masyarakat bisa memberi masukan ke PPS”, terangnya. (Iyan)

Berita Terkait

Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah
AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung
Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari
Musyawarah Pekon Pardasuka Bahas RKP Tahun 2025
Kajari Tanggamus Janji, Dalam Kurun Waktu dua Bulan Akan ada Tersangka Dalam Kasus CTscen RSUDBM dan BPRS Tanggamus.
Kadis Kominfo Mewakili Pj. Bupati Menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Cabang Ruang Jurnalis Nusantara (DPC RJN) Tanggamus.
Panen Perdana Padi Metode TOT di Pringsewu, Hemat Biaya Tanam 40%
Mafia BBM Ilegal Beroperasi di Teluk Betung, Diduga Rugikan Negara

Berita Terkait

Jumat, 1 November 2024 - 15:52 WIB

Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah

Selasa, 29 Oktober 2024 - 11:19 WIB

AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung

Kamis, 26 September 2024 - 19:06 WIB

Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari

Kamis, 26 September 2024 - 14:34 WIB

Musyawarah Pekon Pardasuka Bahas RKP Tahun 2025

Jumat, 20 September 2024 - 14:13 WIB

Kajari Tanggamus Janji, Dalam Kurun Waktu dua Bulan Akan ada Tersangka Dalam Kasus CTscen RSUDBM dan BPRS Tanggamus.

Berita Terbaru

Politik dan pemerintahan

Belasan Pengurus DPC Demokrat Tanjab Barat Mengundurkan Diri

Kamis, 7 Nov 2024 - 12:57 WIB