Warga Kecewa, Pengerjaan Pembangunan Jalan Lapen Desa Lubuk Cemara Asal Jadi – Detik Kasus.

Senin, 21 Agustus 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indonesia, Provinsi Sumatera Utara – Kabupaten Serdang Bedagai, detikkasus.com –  Pembangunan jalan lapen sepanjang 250 meter sumber dana desa (APBN) tahun 2017, dengan pagu Rp. 129.509.700,-di dusun III desa lubuk cemara kecamatan perbaungan kabupaten serdang bedagai provinsi sumatera utara diduga asal jadi yang mengabaikan kwalitas hingga hitungan bulan pekerjaan lapen sudah hancur.
Pengalokasian dana desa seharusnya dapat dilaksanakan sebaik mungkin disuatu desa, dapat dikerjakan secara benar, berkwalitas dan bermanfaat bagi warga setempat.
Pasalnya proyek yang baru siap dalam hitungan bulan itu sudah hancur karena kwalitas yang tidak sesuai standartnya. Kepada wartawan senin (21/8) salah seorang warga desa tersebut yang namanya minta disamarkan EI mengatakan kalau mereka sangat kecewa terhadap pengerjaan dana desa pembangunan lapen, “pengerjaan insfrastruktur pembangunan jalan lapen yang menggunakan dana desa di desa lubuk cemara sangatlah mengecewakan, ujarnya.
Tambahnya lagi bahwa pekerjaan tersebut terkesan sangat asal asalan alias asal jadi.
Saat dihubungi kades tersebut melalui telpon selular 0823046***** mengatakan bangunan lapen itu hancur akibat odong odong sering lewat dan terkena banjir, dan akan kita perbaiki kembali, ujarnya. (Khairul aswad).

Baca Juga:  Perangi Narkoba, Polresta Tangerang Ungkap Peredaran Gelap Narkotika Jenis Sabu.

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Kamis, 7 November 2024 - 19:08 WIB

Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB