Jombang | Detikkasus.com
Behubungan dengan terungkapnya 2 Oknum Perangkat Desa Sumberagung Kecamatan Megaluh Kabupaten Jombang, hari Senin 19/10/2020 sekitar ratusan Warga Desa berbondong-bondong mendatangi Kantor Desa Sumberagung, kedatangan Warga masyrakat tersebut menuntut 2 Oknum Perangkat Desanya yang berinisial SU sebagai Kaur Tata Usaha dan Umum, dan ER yang menjabat sebagai Kasi Pemerintahan, agar di copot dari Jabatanya.
Masyarakat Desa tersebut mengangap 2 Oknum Perangkat Desa itu sudah mencoreng nama baik Desa dan Jabatanya, Masyarakat menyampaikan aspirasinya dengan membawa Poster yang bertuliskan antara lain,” Turunkan Perangkat Desa yang tidak bermoral, kalau gak turun masa yang datang akan lebih banyak, kamu Perangkat Desa seharusnya menjaga nama baik Desa jangan nuruti nafsu sesaat. dan lain-lain.
Informasi yang di dapat Oleh Awak media bahwa 2 Oknum Perangkat Desa itu terjaring Operasi yusdisi di vila Kecamatan Pacet Kabupaten Mojokerto. Menangapi kedatangan Warganya Kepala Desa Sumberagung (Indarto) menerima dengan baik. dan beliau mengatakan bahwa dirinya menghormati hak Masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya,
Kepala Desa juga telah menerima lembaran Pernyataan dan tuntutan dari hasil Mediasi antara Perwakilan dari masing-masing RT dengan Tiga Pilar yang berlangsung di gedung Pendopo Desa.
Penyampaian Aspirasi tersebut berjalan Kondusiv. Indarto selaku Kepala Desa sumberagung juga berharap pada Masyarakat agar tetap menjaga keamanan dan ketentraman Desa, dan saya akan berkoordinasi dengan Camat Megaluh supaya secepatnya bisa memberi jawaban atas tuntutan Masyarakat Desa Sumberagung”, Ungkapnya. (Reporter jmi)