Galesong, detikkasus.com – Aksi warga di sepanjang pesisir pantai Galesong utara, Galesong, Galesong Selatan, dan Sanrobone Kabupaten Takalar para warga secara serentak melakukan aksi bakar ban bekas sebagai bentuk simbol penolakan terhadap aktifitas penambangan pasir laut di ruang laut kabupaten Takalar sylawesi Selatan Minggu 2/7/2017 Pukul 7.30.pagi
Aksi yang dilakukan warga berlangsung mulai pukul 07.30 Wita ini hari dan diawali dengan proses penandatanganan petisi penolakan dari warga masyarakat sepanjang pesisir pantai yang menjadi target lokasi aksi.
Aksi bakar ban bekas tersebut berlangsung kurang lebih 200 titik dari 20 Desa sepanjang kurang lebih 35 km pesisir pantai di Kabupaten Takalar yang ruang lautnya di tambang.
Mereka dengan tegas dan kompak menolak keberadaan tambang pasir laut yang menurut mereka sangat merugikan dan perlu di hentikan.
Salah satu warga yang ikut aksi di Dusun Ujung Kassi, Desa Deng Batu-batu, atas nama Amiruddin Daeng Sitaba mengatakan bahwa “aksi ini adalah aksi yang murni dari masyarakat di sepanjang pesisir Galesong raya hingga Sanrobone”.tegasnya.
Ia menambahkan pula bahwa “aksi bakar ban ini adalah reaksi penolakan yang kami lakukan terhadap aktifitas penambangan pasir yang sangat merugikan dan mengancam pesisir dan laut kami, penambangan ini mutlak harus dihentikan apapun alasannya”.ucapnya Minggu 2/7/2017.
Ketika berita ini diapdet melalui median online detikkasus.com aksi bakar ban masih berlangsung dan dihadiri oleh ribuan masyarakat sepanjang pesisir laut Galesong Utara hingga Sanrobone. (Asrl).