Warga Galesong Raya Hingga Sanrobone Bakar Ban Bekas,Ini Tuntutannya.

 

Galesong, detikkasus.com – Aksi warga di sepanjang pesisir pantai Galesong utara, Galesong, Galesong Selatan, dan Sanrobone Kabupaten Takalar para warga secara serentak melakukan aksi bakar ban bekas sebagai bentuk simbol penolakan terhadap aktifitas penambangan pasir laut di ruang laut kabupaten Takalar sylawesi Selatan Minggu 2/7/2017 Pukul 7.30.pagi

Aksi yang dilakukan warga berlangsung mulai pukul 07.30 Wita ini hari dan diawali dengan proses penandatanganan petisi penolakan dari warga masyarakat sepanjang pesisir pantai yang menjadi target lokasi aksi.

Baca Juga:  Cipta Kondusip Polsek Seririt Tingkatkan Patroli Mobilling dan Dialogis

Aksi bakar ban bekas tersebut berlangsung kurang lebih 200 titik dari 20 Desa sepanjang kurang lebih 35 km pesisir pantai di Kabupaten Takalar yang ruang lautnya di tambang.

Mereka dengan tegas dan kompak menolak keberadaan tambang pasir laut yang menurut mereka sangat merugikan dan perlu di hentikan.

Baca Juga:  Tingkatkan Pengawasan Polsek Sawan Waspadai Terjadinya Curat Pada Komplek Pertokoan

Salah satu warga yang ikut aksi di Dusun Ujung Kassi, Desa Deng Batu-batu, atas nama Amiruddin Daeng Sitaba mengatakan bahwa “aksi ini adalah aksi yang murni dari masyarakat di sepanjang pesisir Galesong raya hingga Sanrobone”.tegasnya.

Ia menambahkan pula bahwa “aksi bakar ban ini adalah reaksi penolakan yang kami lakukan terhadap aktifitas penambangan pasir yang sangat merugikan dan mengancam pesisir dan laut kami, penambangan ini mutlak harus dihentikan apapun alasannya”.ucapnya Minggu 2/7/2017.

Baca Juga:  Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LP-KPK Komda Jatim, Kembali Melaksanakan Program Pelatihan

Ketika berita ini diapdet melalui median online detikkasus.com aksi bakar ban masih berlangsung dan dihadiri oleh ribuan masyarakat sepanjang pesisir laut Galesong Utara hingga Sanrobone. (Asrl).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *