Warga Dusun Tapus Sibatang Kayu Keluhkan Kondisi Jalan

Jumat, 13 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com l Labusel – Sumut

Jum’at (13/12/2019) Warga dusun tapus sibatang kayu, Desa Parimburan kecamatan Sungai Kanan Kabupaten Labuhanbatu Selatan, provinsi Sumatra Utara. Keluhkan situasi kondisi jalan yang sangat rusak parah, bahkan mengharap agar instansi pemerintah daerah Labuhanbatu Selatan segera memperbaiki situasi kondisi jalan tersebut.

ERWIN S warga dusun tapus sibatang kayu mengatakan “Dana desa yang ada sa’at ini keliatannya sangat tidak berpihak pada kami, hal itu terlihat pada situasi kondisi jalan yang ada di dusun tapus sibatang kayu, mengingat banyaknya lokasi dusun yang dipikirkan oleh aparatur desa hingga sampai kepada bapak kepala desa kami, untuk itu kami selaku warga sangat berharap, agar bapak Bupati Labuhanbatu Selatan beserta jajarannya berkenan untuk menjembatani keluhan kami.

Baca Juga:  Hakim Tunggal Yang Menangani Perkara Perlu Belajar

Erwin menambahkan “Terselenggaranya dengan cepat infrastruktur atau perbaikan kondisi jalan yang kami harapkan, insya Allah tentunya mampu meningkatkan per’ekonomian kami masyarakat dusun tapus sibatang kayu, sebagai bentuk pemerintah daerah dalam hal pertanggungjawaban mereka terhadap masyarakat di negara Indonesia. Ujar ERWIN

Maradoli Siregar kepala dusun tapus sibatang kayu, sudah berulang kali ditelpon awak media untuk konfirmasi, akan tetapi nomor hp beliau tetap dalam kondisi diluar jangkauan, sekitar pukul 14;57 Wib GANTOAN kepala Desa Parimburan malah tidak berkenan mengangkat menerima telepon genggam yang berdering.

Baca Juga:  Aspal Jln milik Kab Kediri di Desa Tawang, Kcamatan Wates Rusak LSM GADAPAKSI Angkat bicara

Bernat Panjaitan, SH.HHum Direktur LSM TIPAN-RI mengatakan “Hak masyarakat di desa maupun dikota sama, jangan karena mereka jauh dari perkotaan lantas hak mereka ter’abaikan. Dalam UU No: 5/1974 berisi tentang pokok-pokok pemerintahan di daerah. Dalam Bab I Pasal 1 huruf c menyatakan bahwa otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku”.

Baca Juga:  Klinik Sehati Buka Puasa Bersama dan Satuni Anak Yatim Di Bulan Ramadhan

“Sedangkan dalam Bab III pasal 4 ayat 1 menyatakan bahwa untuk pelaksanaan otonomi daerah yang nyata dan bertanggung jawab, maka pembentukan suatu daerah harus memperhatikan beberapa syarat seperti kemampuan ekonomi, jumlah penduduk, luas daerah, pertahanan dan keamanan nasional, serta syarat-syarat yang lainnya sehingga suatu daerah mampu melaksanakan pembangunan, pembinaan kestabilan politik, serta kesatuan bangsa”. Ujar BERNAT ( J. Sianipar )

Berita Terkait

Elektabilitas Paslon FAOITA No. Urut 4 Sangat Membanggakan, Ucap Satgas DPP Partai Demokrat Saat Monitoring
Sambut Hari Jadi Humas Polri Ke-73, Polres Bojonegoro Gelar Donor Darah
Pemkab Bojonegoro Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke- 96 Tahun
Pemkab Bojonegoro Akan Gelar MTQ 2024, Simak Waktu dan Cara Pendaftarannya
Empat Tim Melaju ke Semifinal Turnamen Futsal Peringatan Hari Jadi Bojonegoro (HJB) ke- 347 dan HUT ke- 79 TNI
Tim Relawan Wannur Pos Kota Bagi – Bagi Kaos Dan Siap Menangkan Wahono – Nurul
Diduga Status Produksinya Pabrik Rokok Bermerek Selera 165, Di Pertanyakan Izin Cukai Yang Kini Telah Digunakan.
Waka Polda Aceh Hadiri Rapat Secara Virtual Terkait Rekrutmen Bakom-Sus Dukung Program Ketahanan Pangan
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 31 Oktober 2024 - 23:35 WIB

Elektabilitas Paslon FAOITA No. Urut 4 Sangat Membanggakan, Ucap Satgas DPP Partai Demokrat Saat Monitoring

Kamis, 31 Oktober 2024 - 23:17 WIB

Sambut Hari Jadi Humas Polri Ke-73, Polres Bojonegoro Gelar Donor Darah

Kamis, 31 Oktober 2024 - 23:16 WIB

Pemkab Bojonegoro Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke- 96 Tahun

Kamis, 31 Oktober 2024 - 23:15 WIB

Pemkab Bojonegoro Akan Gelar MTQ 2024, Simak Waktu dan Cara Pendaftarannya

Kamis, 31 Oktober 2024 - 23:11 WIB

Empat Tim Melaju ke Semifinal Turnamen Futsal Peringatan Hari Jadi Bojonegoro (HJB) ke- 347 dan HUT ke- 79 TNI

Berita Terbaru

Uncategorized

Pemkab Bojonegoro Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke- 96 Tahun

Kamis, 31 Okt 2024 - 23:16 WIB