Detikkasus.com | Kabupaten Malang, Keresahan warga di Desa Donomulyo rt. 05 rw. 02 Kecamatan Donomulyo berawal dari beroperasinya kembali toko modern di sepanjang jalan raya Donomulyo, hal ini terkait tidak adanya ijin atau legalitas dari pihak terkait baik itu dari Dinas Perijinan maupun dari masyarakat setempat beberapa waktu lalu, Indomaret jalan raya Donomulyo beroperasi kembali terhitung kurang lebih 3 bulan yang lalu yang sebelumnya tutup selama setahun.
Bahkan sebelum pembangunan toko modern ini saat itu sedang proses pengukuran, warga setempat sudah melakukan protes terkait pembangunan ini karena dianggap ngeyel dan tidak menghormati kesepakatan bersama kalau tidak mengijinkan mendirikan toko modern ini.
Informasi yang berkembang di masyarakat Donomulyo pihak Indomaret sudah melakukan kebohongan terhadap masyarakat sekitar untuk memperoleh tanda tangan persetujuan pembangunanya dengan berdalih akan dibangun mushola di lokasi yang sekarang berdiri indomaret tersebut sekitar ada 150 warga telah membubuhkan tanda tangan.
Warga semakin geram karena merasa dibohongi, adapun pelanggaran atas pembangunan indomaret Donomulyo ini juga masalah jarak yang terlalu dekat dengan pasar tradisional ini membuat perekonomian rakyat menjadi tidak sehat
Sementara salah satu pemilik toko klontong yang ada di dekat toko modern mangatakan Omset toko menurun drastis semenjak didirikannya indomaret ini, semula warga yang sudah lama membuka usaha toko klontong atau sembako bisa mendapatkan uang bruto sebesar Rp 500.000 perhari sekarang menjadi Rp100.000 per hari itu aja kadang gak nyampe sehingga dampak negatif masyarakat kecil sangat terasa.
Kasus ini sebenarnya sudah sering dimediasi, bahkan dua minggu yang lalu juga sudah dimediasi di polres Malang yang dihadiri pihak terkait seperti Muspika, Dinas Perijinan, Cipta Karya, Satpol PP, pihak Indomaret serta warga Donomulyo beserta perangkat desa.
Namun tidak adanya proaktif untuk menutupnya sehingga masyarakat bertanya-tanya ada apa ini, selain mediasi di polres Malang warga juga melayangkan surat protes kepada Bupati Kabupaten Malang yang saat itu masih dijabat bapak Rendra Kresna. Namun lagi-lagi tidak mendapatkan respon yang positif
Pihak Indomaret melalui staf devisi legal setelah dikonfirmasi menyatakan kepada awak media bahwa indomaret yang terletak di jalan raya Donomulyo sudah di take over oleh perorangan sehingga segala macam perijinan dan lain sebagainya adalah tanggung jawab pihak pengelola tersebut.
Namun yang menjadi pertanyaan kenapa pihak indomaret membiarkan serta menyerahkan sepenuhnya kepada pihak perorangan tersebut sedangkan terkait masalah legalitas dan sebagainya masih bermasalah, yang ditangkap awak media seolah olah pihak indomaret cuci tangan, lebih aneh lagi masih menggunakan brand Indomaret serta mendapatkan suplay barang dari indomaret.
Dari hasil pantauan, warga tetep ingin memberhentikan aktifitas kegiatan di indomaret jalan raya Donomulyo ini, karena masyarakat sudah mengantongi data lengkap mulai ijin dan sebagainya sehingga apabila tidak di tanggapi maka akan dilakukan protes ditingkat yang lebih tinggi sampai toko modern ini ditutup permanen (tim)