Kubu Raya I Detikkasus.com – Di tengah suasana natal yang penuh kasih, hari ini Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pontianak menggelar acara penyerahan Remisi Khusus Hari Raya Natal tahun 2022. Satu yang berbeda dalam pelaksanaan penyerahan remisi khusus hari raya natal tahun ini, dimana dalam pelaksanaannya penyerahan remisi natal kali ini langsung diserahkan oleh Pria Wibawa selaku Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat khususnya kepada warga binaan Lapas Pontianak yang beragama kristiani. Kegiatan penyerahan remisi kali ini terlaksana sebelum pelaksanaan rangkaian kegiatan ibadah natal bagi WBP Kristiani Lapas Pontianak.
Adapun jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Nasrani Lapas Pontianak yang memperoleh hak remisi dalam perayaan natal tahun ini yaitu sebanyak 122 orang. Salah satu rangkaian dalam pemberian remisi ini yaitu sambutan dari Ka.Kanwil Kemenkumham Kalbar, Pria Wibawa. Dalam sambutannya ia mengatakan bahwa remisi yang didapatkan hari ini merupakan salah satu perwujudan dalam pembaharuan asas dalam pelaksanaan sistem pemasyarakatan yang didasarkan pada asas pengayoman, non diskriminasi, kemanusiaan, gotong royong, kemandirian, proporsionalitas, kehilangan kemerdekaan sebagai satu satunya penderitaan serta profesionalitas.
Selanjutnya dalam pemberian remisi khusus Hari Raya Natal tahun ini juga dihadiri oleh Kepala Divisi pemasyarakatan Kanwil kemenkumham Kalbar Ika Yusanti serta Para Ka. UPT Pemasyarakatan se- Kota Pontianak.
Menutup acara penyerahan remisi bagi warga binaan Lapas Pontianak yang beragama nasrani, Pria Wibawa berharap meskipun saat ini para warga binaan dalam perayaan natal belum dapat berkumpul bersama keluarga, namun masih dapat untuk merasakan kehangatan suasana natal melalui kasih kristus yang abadi dalam hati kita” ungkapnya.
(Hadysa Prana)