Warga Banda Aceh, Diminta Lapor Kapolresta Bila Ada Oknum Polisi Main Judi Online.

Aceh |Detikkasus.com -Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli menegaskan bahwa pihaknya akan menindak oknum anggota polisi di jajaran yang terlibat dalam perjudian.

Hal itu diungkapkan kepada awak media saat wawancara usai konferensi pers pengungkapan kasus judi online di polresta banda aceh rabu 19/6/2024.

Baca Juga:  Dandim 1206/PSB Sidak Sikap, Tampang dan Kerapian Diri Anggotanya.

“Jika memang terbukti maka akan kita tindak tegas secara pidana maupun etiknya,” ucap mantan Kabid Propam Polda Aceh ini.

Iya pun mengimbau seluruh masyarakat untuk tak segan melaporkan jika mengetahui adanya oknum anggota yang terlibat atau bermain judi dalam bentuk apa pun.

Baca Juga:  Bupati Sambas Hadiri Baksos Hari Raya Imlek 2024 di Vihara Tridharma Bumi Raya Pemangkat

Selama ini, polresta banda aceh memang sudah melakukan pencegahan dengan berbagai cara. Misalnya, kata dia dengan mengecek dan merazia ponsel anggota.

“Yang kedapatan kita beri peringatan keras, jika terulang maka akan kita proses sesuai dengan pidana dan etiknya,” tegas dia.

Baca Juga:  Biro Rena Polda Aceh : Gelar Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK

Untuk pelaporan, sambung Fahmi, warga bisa langsung mengirimkan ke layanan W.A curhat Polresta banda Aceh, di nomor  0823-1685-1998. InsyaAllah semua laporan kita tindaklanjuti. “Begitu ada laporan, langsung kita tindak lanjuti,” tandasnya.

(Jihandak Belang/Kasi Humas Polresta Banda Aceh/Bid.Humas Polda Aceh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *