Wapada!! DiTemukan Minuman Kaleng Kadaluarsa, Diduga THR Dari Pabrik PT BS

Tanjab I Detikkasus com – Waspada buat masyarakat kota Kuala Tungkal Khusus nya wilayah kabupaten Tanjung Jabung Barat terhadap minuman kaleng dimana baru baru ini di temukan minuman kaleng kadaluarsa,
Diduga minuman kaleng dengan merek Sarang Burung Walet didapat dari pabrik PT Bintang Selamanya. Kamis (27/4/2025).

Diduga kurangnya pengawasan terhadap makanan dan minuman yang masuk ke kabupaten Tanjab Barat, akibatnya ditemukan minuman merek burung walet yang sudah kadaluarsa atau melewati batas maksimum penggunaannya.

Baca Juga:  Polsek Busungbiu Gencar Melakukan Razia Kendaraan Bermotor untuk Menurunkan Pelanggaran Lalulintas

Kejadian ini terungkap pada Kamis (27/3/2025) sore. setelah seorang warga menemukan minuman kadaluwarsa jenis Sarang Burung walet yang terimanya.

Saat dikonfirmasi oleh media darimana minuman kaleng tersebut di dapat kan, sumber mengatakan minuman tersebut didapatkan pemberian dari pihak Pabrik PT. Bintang Selamanya (BS).

“ Minuman kaleng itu di berikan dari pihak Pabrik PT. Bintang Selamanya untuk karyawan, setelah kita cek ternyata sudah ” Expired” Atau kadaluwarsa,”ujar sumber kepada media.

Baca Juga:  PN Sampang Menangkan Penggugat Kasus Sengketa Tanah, Ratusan Polisi Kawal Proses Eksekusi, Reporter Hernandi K S.Sos M.Si

Menurutnya juga, bukan kita tidak bersyukur dan terimakasih atas kepedulian pihak pabrik yang telah memberikan tunjangan hari raya (THR) minuman kaleng ini, seharusnya lebih diteliti terlebih dahulu sebelum diberikan kepada warga.

” Kalau kami tidak teliti tentu akan menjadi penyakit bagi kami yang meminumnya, ” sebutnya.

Bedasarkan data dihimpun media ini,minuman jenis sarang burung walet tersebut terlihat dibelakang kaleng minuman tertera tanggal Expired 17 Maret 2025 sementara saat itu sudah masuk tanggal 27 Maret 2025.

Baca Juga:  Patroli Dialogis Dengan Pedagang Diareal Pura Pulaki, Menghimbau Jaga Kebersihan Dan Kesucian Pura

Sayangnya pasca temuan minuman kadaluarsa ini pihak PT Bintang Selamanya belum berhasil dikonfirmasi, baik secara langsung maupun melalui via telepon.

Demikian juga pihak dinas terkait yang memiliki kewenangan terhadap pengawasan makanan dan minuman di kabupaten Tanjab Barat juga belum dapat diminta keterangan.(Ben)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *