Wanita yang boleh dinikahi menurutAl Qur’an dan hadis

Detikkasus.com | Hikmah Islami – Pernikahan adalah salah satu bentuk ibadah dan islam senantiasa menganjurkan umatnya untuk menikah atau tidak hidup melajang.

Pernikahan dalam Islam diatur dalam syariat, Agama Islam, Tujuan pernikahan dalam islam adalah untuk membangun tumah tangga dan meneruskan garis keturunan dan boleh didahului dengan sebuah pertunangan.

Pernikahan dalam islam dianjurkan sesuai dengan firman Allah SWT dalam Al qur’an surat An Nisa ayat 1 dan 3 yang bunyinya:

Yā ayyuhan-nāsuttaqụ rabbakumullażī khalaqakum min nafsiw wāḥidatiw wa khalaqa min-hā zaujahā wa baṡṡa min-humā rijālang kaṡīraw wa nisā`ā, wattaqullāhallażī tasā`alụna bihī wal-ar-ḥām, innallāha kāna ‘alaikum raqībā Terjemah Arti: Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan dari padanya Allah menciptakan isterinya; dan dari pada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak.

Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu.

Wanita dinikahi karena beberapa Hal, Karena hartanya, Nasabnya, Paras / Kecantikannya, Bagus Agamanya. (Keislamannya).

Maka menangkanlah wanita yang mempunyai agama, engkau akan beruntung.” (HR Bukhari, Muslim, al-Nasa’i, Abu Dawud dan Ibn Majah). Kalau tidak demikian, Niscaya kamu akan merugi.”

Baca Juga:  Amaliyah Sholawat Nuril Anwar

Dalam berumah tangga ada beberapa hal yang membuat suami ridha pada istrinya, tapi juga ada beberapa hal yang membuat suami tidak ridha.

Contoh wanita yang bagus Agamanya (Keislamannya):

” Tanpa suami menyuruh shalat, istri sudah tau kewajiban dan pasti shalat, tanpa di suruh menyiapkan kopi dan makan untuk suami, Istri yang bagus agamanya sudah faham, dan dapat menjaga aurat meskipun di rumah.

Wanita yang baik menurut pandangan islam hakikatnya adalah mereka yang memiliki keimanan kuat terhadap Allah dan agama. Mereka tidak menawar atau malas dalam menjalankan perintah Allah dan Islam. Untuk itu, wanita yang baik senantiasa menjalankan perintah agama dengan sebaik-baiknya, baik ibadah yang bersifat sosial atau bersifat Individual – Ritual hubungan dengan Allah (Habluminaullah).

Seorang wanita yang memiliki akhlakul karimah Insya Allah dapat menjaga suami dan anak-anaknya secara baik. Sehingga akan tercipta keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah.

Wanita yang tidak boleh di Nikahi, antara lain

Baca Juga:  Syafaat Rosululloh Muhammad Bagi Seluruh Ummatnya

Wanita yang Suka Mengeluh

Sifat wanita yang tidak boleh dinikahi pertama yaitu yang suka mengeluh.

Jika diberi uang sedikit mengeluh, ditimpa musibah mengeluh, setiap saat mengeluh. Hal ini tentu tidak diperbolehkan dalam islam dan bisa memicu konflik dalam Keluarga.

Wanita yang Suka Mengadu karena bisa menjadi pemicu hancurnya rumah tangga, Kemudian mengumbar kejelekan suaminya, jika terjadi masalah di rumah tangga sebaiknya tidak terburu-buru mengadu pada orang tua.

Wanita yang Suka Mengungkit Kebaikannya

Salah satu sifat yang cenderung ada pada diri wanita yaitu selalu merasa benar dan tidak mau disalahkan. Lebih bahaya lagi terdapat wanita yang suka mengungkit kebaikannya. Sifat tersebut tentu sifat tercela.

Sebab bagaimanapun juga islam tidak pernah mengajarkan untuk bersifat riya’.

Perbuatan kebaikan sudah ada catatannya di sisi Allah Ta’ala. Jadi tidak perlu diumbar.

Wanita yang Tidak Pernah Merasa Puas, cenderung selalu merasa kurang dengan kata lain tamak, ini haruslah dihindari, karena dapat merugikan perekonomian suami bahkan menyiksa batin.

Dari Abdullah bin Umar radhiyallahu anhu bahwasanya Rasulullah bersabda: “Allah tidak akan memandang istri dengan pandangan rahmat, yang tidak bersyukur kepada suaminya padahal istrinya butuh kepadanya.” (HR. An-Nasai, Al-Hakim dan Al-Baihaqi).

Baca Juga:  SAPA Tantang Calon Gubernur Aceh Nyatakan Sikap Selesaikan Masalah Gas Sub-Sidi 3 Kg

Wanita yang Suka Mengingat Kejelekan Orang Lain

Sebaiknya hindarilah menikahi wanita yang bersifat pendendam dan suka mengingat kejelekan orang lain. Wanita dengan karakter demikian cenderung melupakan kebaikan-kebaikan suami.

Dan yang diingat hanyalah keburukannya saja.

Sifat ini bisa menghapus harapan rumah tangga bahagia dalam Islam.

Rasulullah bersabda:

“Diperlihatkan neraka kepadaku, Ketika itu aku melihat kebanyakan penghuninya adalah wanita.

“Seseorang bertanya :

“Apakah mereka kufur kepada Allah?” Rasulullah menjawab, “Mereka kufur kepada suami dan tidak berterima kasih atas kebaikan yang diterimanya. Walaupun sepanjang masa engkau telah berbuat baik kepada mereka, begitu mereka melihat sedikit kesalahan darimu, maka mereka berkata, ‘Aku tak pernah melihat kebaikan darimu’

(HR. Bukhari).

Penulis: Supriyanto Alias Pria Sakti

Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi (GMICAK) Email: redaksigmicak@gmail.com – Telpon / Whatsap: 082243319999

Sumber : Al-Qur’an dan Hadis.

Hadis dijadikan sumber hukum Islam selain al-Qur’an, dalam hal ini kedudukan hadis merupakan sumber hukum kedua setelah al-Qur’an.

(Pria Sakti)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *