Wanita Inilah Yang Menjadi Korban Kebiadaban Debt Collector Sepeda Motornya Dirampas Mengatasnamakan PT. Rajawali.

Kamis, 9 November 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Wanita ini mengaku di Giring orang 5 bertubuh besar dan Kuncinya di ambil Paksa.

Mojokerto, detikkasus.com – Kamis 09 November 2017 Telah terjadi Perampasan Sepeda Motor Kembali Terjadi di Mojokerto Mengatasnamakan PT. Rajawali.

Pemakai sepeda Motor Aulia Rochmawati Kalipang RT.05 Rw 02 Desa Wahas Kecamatan Balong Panggang Kabupaten Gresik, telah di rampas oleh Debt Collector di Jalan By Pass Mojokerto Rabu tanggal 08 November 2017, jam 12.330 wib.

Baca Juga:  Melayat Kerumah Duka Bhabinkamtibmas Liligundi Wujudkan Hubungan Harmonis

Pada saat Perampasan Korban di Paksa di Jak ke Kantor dan di arahkan ke PT. Bussan Auto Finance.

Baca Juga:  Penjual Rujak Cingur Ini Terharu Rumahnya Dibedah TNI

Kepada Detik Kasus Aulia Rochmawati mengaku: Sempat di kasih tanda terima atas Nama PT. Bussan Auto Finance alamat Jalan Gajah Mada no 75 B-C Mojokerto Jawa timur.

Usai itu di suruh pulang hanya di kasih tanda terima. Supriyanto Als Priya Ketua Umum NGO HDIS sangat Menyayangkan adanya Tindakan Debt Collector, Ketua NGO HDIS, Menambahkan Masalah ini akan berlangsung ke Kepolisian guna buka Laporan Penipuan dan Perampasan. (Bersambung). (PRIYA).

Baca Juga:  Demi Terciptanya Kamtibmas Yang Aman Bhabinkamtibmas Desa Kayuputih Sambangi Warga Binaannya

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Kamis, 7 November 2024 - 19:08 WIB

Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB