Wanita Cantik Pemandu Lagu Tertipu “Setelah Memberikan Pelayanan Servis Kepelaku di Hotel

Senin, 15 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dekkasus.com | Jawa Tengah

Wanita cantik Seksi di Kebumen menjadi korban penipuan saat melakukan “BO” dengan laki-laki hidung belang inisial TE (32) warga Desa Seliling Kecamatan Alian Kebumen.

PP (19) warga Desa Tambaksari Kecamatan Kuwarasan, tidak pernah menyangka akan menjadi korban penipuan saat bertemu dengan TE di sebuah hotel di Kebumen, Jawa Tengah. pada bulan September 2020.

Dijelaskan Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kapolsek Kebumen AKP Tarjono Sapto Nugroho saat pres release, penipuan bermula saat keduanya saling chatting menggunakan aplikasi pencarian jodoh di handphone android.

Selanjutnya Keduanya bertemu dengan kesepakatan memadu kasih di sebuah kamar hotel.

Baca Juga:  Polisi Lalu Lintas Lakukan Giat Strong Point Ciptakan Arus Lalin Tetap Lancar

“Saat keduanya bertemu di kamar hotel, tersangka bercerita jika ia adalah seorang koki terkenal di sebuah hotel mewah di Pulau Bali,” jelas AKP Tarjono didampingi Kasubbag Humas Polres Kebumen Iptu Tugiman, Minggu (14/3/2021).

Kepada korban, tersangka mengaku memiliki gaji fantastis perbulan 50 juta Rupiah sebagai “chef” di hotel mewah di Pulau Dewata.

Hal ini semakin membuat PP terkintil-kintil kepada tersangka.

Bak mendapat durian runtuh, korban hari itu seperti tengah beruntung karena bertemu dengan pemuda kaya.

Seraya memberi servis kepada tersangka, korban minta dibelikan mobil Honda Brio.

Baca Juga:  Bisa Di Contoh Desa Lain Karangsari Dilaunching sebagai Kampung Tangguh

Permintaan korban diiyakan, namun dengan syarat tersangka minta diberi uang muka 25 juta Rupiah selanjutnya sisanya sekitar 75 Juta Rupiah akan dilunasi tersangka.

Korban melakukan transfer kepada tersangka setelah pertemuan kedua kalinya pada hari Kamis (11/2) sebanyak 15 juta Rupiah, pada hari Jumat (19/2) kembali mentransfer 10 juta Rupiah.

“Setelah menerima transaksi sejumlah 25 Juta Rupiah, nomor Whatsapp korban diblokir tersangka. Korban semakin yakin, bahwa ia telah menjadi korban penipuan,” terang Kapolsek Kebumen.

Sadar menjadi korban penipuan, lantas PP yang berprofesi sebagai pemandu lagu melaporkan ke Polsek Kebumen.

Baca Juga:  Ibu-Ibu Gagalkan Aksi Penjambretan Dengan melakukan Perlawanan

Tersangka berhasil ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Kebumen pada Senin (8/3) sekitar pukul 20.30 WIB di Pantai Menganti Kebumen saat bersama dengan wanita lain.

“Uang hasil menipu, oleh tersangka dihabiskan untuk foya-foya bersama wanita lain serta digunakan untuk kepentingan pribadinya,” kata Kapolsek.

Kepada polisi, tersangka mengaku hanya lulusan SD. Pekerjaan sebagai chef di hotel mewah adalah fiktif.

Kini tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik kamar jeruji besi.

Tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUH Pidana tentang Tindak Pidana Penipuan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. (Tim).

#Humas Polres Kebumen

Berita Terkait

Mantan Panglima TNI Resmikan Jangkar Homestay di Pringsewu
Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu
Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah
AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung
Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari
Musyawarah Pekon Pardasuka Bahas RKP Tahun 2025
Kajari Tanggamus Janji, Dalam Kurun Waktu dua Bulan Akan ada Tersangka Dalam Kasus CTscen RSUDBM dan BPRS Tanggamus.
Kadis Kominfo Mewakili Pj. Bupati Menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Cabang Ruang Jurnalis Nusantara (DPC RJN) Tanggamus.

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 18:30 WIB

Mantan Panglima TNI Resmikan Jangkar Homestay di Pringsewu

Kamis, 7 November 2024 - 22:04 WIB

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Jumat, 1 November 2024 - 15:52 WIB

Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah

Selasa, 29 Oktober 2024 - 11:19 WIB

AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung

Kamis, 26 September 2024 - 19:06 WIB

Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari

Berita Terbaru