Walikota Semarang Hendrar Prihadi Salurkan Santunan Kematian Untuk Keluarga Duka

Detikkasus.com|JATENG & DIY

Semarang – Pemkot Semarang berikan santunan kematian sebanyak 409 kepada keluarga duka, yang juga KPM (Keluarga Penerima Manfaat) sesuai data warga miskin DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

Untuk periode I total dana santunan sebesar Rp 1,227 miliar di peruntukan keluarga yang kerabat atau saudaranya meninggal pada bulan November – Desember 2021 dan Januari 2022.

Sementara itu Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi yang berkesempatan menyerahkan langsung menyebut santunan kematian tersebut sebagai wujud komitmen Pemerintah selalu hadir dalam setiap permasalahan warga, mulai dari lahir hingga meninggal.

Baca Juga:  Detik Kasus Jawa-bali | PKPA DPC Peradi Bandung - F.H. Unikom Berlangsung Sukses.

Hal tersebut sebagaimana tercantum dalam Perwali (Peraturan Wali) kota Semarang Nomor 16 Tahun 2019 tentang pemberian bantuan sosial tidak terduga berupa santunan kematian bagi warga miskin, atau tidak mampu.

“Alhamdulillah nilainya sudah meningkat dari tahun-tahun sebelumnya. Dari mulai tidak ada, kami upayakan dan dapat diberikan sebesar Rp 500 ribu dan berangsur meningkat hingga saat ini sebesar Rp 3 juta,” terang Hendi, sapaan akrab Wali Kota Semarang tersebut.

Baca Juga:  Bina Hubungan yang Harmonis, Bhabinkamtibmas Desa Banyuseri Hadiri Pernikahan Warganya

Penyerahan dimulai pada Senin (4/4/2022), kepada 38 KPM yang berasal dari Kec. Semarang Barat dan Kec. Tugu.

Adapun kepada 371 KPM sisanya akan diserahkan bertahap pada Selasa hingga Jumat mendatang.

Pada tahun 2022 ini, santunan duka untuk masing-masing KPM ditingkatkan besarannya dari yang semula Rp 2 juta menjadi Rp 3 juta.

Hendi juga menegaskan jika santunan yang diterima oleh ahli waris adalah tanpa potongan, untuk itu dirinya meminta kepada masyarakat untuk dapat segera melapor kepadanya jika ada biaya lain-lain atau potongan untuk biaya santunan kematian yang diterima.

Baca Juga:  Dalam Rangka Penyampaian Visi Dan Misi Calon Perbekel Desa Sangsit, Polsek Sawan Melaksanakan Pengamanan Terbuka Dan Tertutup

Di sisi lain bagi keluarga yang sedang berduka, Hendi juga berkomitmen menggratiskan biaya makam untuk TPU milik pemerintah. Dirinya pun berharap upaya tersebut dapat semakin meringankan beban keluarga duka.

“Pemkot Semarang terus berupaya meningkatkan layanan publik untuk masyarakat dari mulai lahir sampai meninggal. Pemberian santunan ini merupakan bagian dari perwujudan komitmen tersebut,” pungkasnya.

(Adi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *