WALIKOTA MADIUN SERAHKAN SERTIFIKAT TANAH PROGRAM PTSL SECARA SIMBOLIS DI 8 KELURAHAN

 

PROPINSI JATIM | MADIUN KOTA, detikkasus.com – Geliat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kota Madiun tahun 2018 sangat terlihat, dan itu menjadi prioritas utama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Madiun. Dalam realisasinya, target yang sudah dicanangkan jauh-jauh hari terealisasi dalam pembagian PTSL di 8 (Delapan) Kelurahan yaitu, Kelurahan Kelun, Tawangrejo, Oro oro Ombo, Rejomulyo, Pilangbango, Kanigoro, Klangen dan Kelurahan Kartoharjo. Program PTSL secara simbolis di serahkan langsung oleh Walikota Madiun dan di dampingi Kepala BPN Kota Madiun, Senin (28/5/2018).

Baca Juga:  Prajurit TNI Terbaik Lumajang Diberangkatkan Ke Afrika Tengah, Jalankan Misi Kemanusiaan

Hadir dalam kesempatan tersebut, Walikota Madiun, H. Sugeng Rismianto, Kepala BPN Kota Madiun, Radhy Munawar, Dinas terkait, para Lurah dan masyarakat pemohon.

Dalam sambutannya Walikota Madiun, H. Sugeng Rismianto mengatakan, Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) harus di sebarkan dan diinformasikan, bukan hanya kepada masyarakat Kota Madiun,Tapi juga semuanya instansi maupun badan hukum yang lain juga harus tahu.

” Seperti hari ini Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) diserahkan secara simbolis di 8 (Delapan) Kelurahan yang ada di Kota Madiun, “Terangnya.

Baca Juga:  Anggota Polwan Polda Maluku Utara Lulus Tes Untuk Duta Polri Misi Perdamaian PBB, Individual Police Officer (IPO) | Reporter : Zainul Arifin

Lebih lanjut tentang Program (PTSL_red), Sugeng Rismianto menambahkan, Dari seluruh aset di Kota madiun maupun bidang tanah yang tersisa diharapkan semua bisa tersertifikatkan.”Seperti hari ini program PTSL di Kota Madiun tahun 2018 dari target 1383 Sertifikat tanah, sudah bisa di salurkan di 8 Kelurahan sebanyak 583 sertifikat, “Imbuhnya.

Sementara itu Kepala BPN Kota Madiun, Rodhy Munawar mengatakan bahwa, penerbitan sertifikat tanah program PTSL secara normal memerlukan waktu 1 tahun, disesuaikan tahun anggaran.” Jika semua persyaratan Program PTSL bisa di nyatakan lengkap, maka penerbitan sertifikat dapat di lakukan dalam 1 bulan, “Terang Rodhy Munawar setelah penyerahan di Kelurahan Kartoharjo.

Baca Juga:  Kesenian Reyog Ponorogo Menjadi Tanda Dimulainya Agenda Grebeg Suro dan HUT Kabupaten Ponorogo Yang Ke – 523 Tahun 2019

Lebih lanjut Rodhy Munawar menegaskan, dari 1383 yang kami targetkan, hari ini sudah tersalurkan sebanyak 583 sertifikat tanah dan yang belum di salurkan sejumplah 800 sertifikat.” 800 yang sudah diusulkan itu, apabila persyaratannya sudah lengkap, saya janjikan 1 bulan bisa kelar dan bisa di salurkan ke pemohon, “Tegasnya. (ADV/Anang Sastro).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *