MADIUN I detikkasus.com – Walikota Madiun H. Maidi melaunching E-TLE (Elektonik Traffic Law Enforcement) dan Bus Wisata Gratis, Madiun Bus On Tour (Mabour), di depan Balaikota. Selasa,(14/07/2020).
Walikota Madiun, H. Maidi, mengatakan bus wisata gratis ini, start atau mengantar penumpang mulai dari Jalan Pahlawan depan Balaikota menuju rute yang sudah ditentukan. Sedangkan untuk parkirnya, di jalan Perintis Kemerdekaan atau tepat disisi selatan balaikota.
“Bus ini gratis. Untuk mengantar wisatawan lokal maupun luar kota yang mengunjungi tempat wisata di Kota Madiun. Diantaranya wisata kuliner dan religi. Bahkan nanti kita kasih minum gratis untuk wisatawan luar kota,” kata H. Maidi.
Karena itu, H. Maidi minta kepada Dinas Perkim, semua jalan yang menjadi rute bus wisata gratis, semua tanaman bunga harus yang dapat berbunga dan lampu penerangan jalan harus bagus. Demikian dengan Dinas PU, walikota minta jalan harus bagus. Sedangkan Dinas LH, diminta untuk selalu menjaga kebersihan. Tujuannya, agar wisatawan yang datang ke Kota Madiun, terkesan.
“Karena bus wisata gratis ini parkirnya di Jalan Perintis Kemerdekaan, maka depannya kita bangun pasar seni (kini dalam proses pembangunan). Hal ini terwujud tak lepas dari dukungan seluruh Forkopimda, Batalion 501, Brimob, Denpom serta semua pihak,” tambahnya.
Sementara itu, terkait Electronic Traffic Law Enforcement ( E-TLE) atau tilang elektronik, Kepala Dinas Perhubungan Kota Madiun, Ansar Rasidi, menjelaskan, E-TLE merupakan sistem penegakkan hukum dibidang lalulintas yang berbasis teknologi.
Dengan teknologi itu, setiap pelanggaran akan ditindak sesuai mekanisme yang berlaku. Adapun surat tilang langsung dikirim ke alamat pemilik kendaraan. Setelah itu, pihak pelanggar wajib menyelesaikannya secara hukum.
“Hal ini bertujuan untuk meningkatkan budaya tertib dalam berkendara agar tidak melakukan pelanggaran. Sehingga dapat meningkatkan keselamatan dalam berlalulintas,” terang Ansar Rasidi.
Sistem E-TLE, menurutnya dapat mendeteksi beberapa pelanggaran lalulintas. Diantaranya pelanggaran menerobos lampu merah, pelanggaran marka, tidak memakai helm dan pelanggaran tidak memakai sabuk pengamanan.
“Kota Madiun merupakan kota kedua setelah Surabaya yang menerapkan sistem E-TLE di Jawa Timur,” tandasnya.
Peluncuran E-TLE ini, mendapat apresiasi langsung dari Direktur Lalulintas Polda Jawa Timur, Kombes. Pol. Budi Indra Darmawan, S.I.K, M.M. yang turut hadir dalam acara tersebut.
“Kita mengharapkan, semua kota/kabupaten di Jawa Timur, terkoneksi dengan E-TLE. Kota Madiun, merupakan kota ketiga yang menerapkan E-TLE di Indonesia setelah Jakarta dan Surabaya,” tutur Kombes. Pol. Budi Indra.
Dalam acara launching ini juga dihadiri oleh jajaran Forkopimda kota Madiun, Wakil Walikota Inda Raya, Sekda Rusdiyanto dan ketua TP PKK Kota Madiun Ny Yuni Maidi, yang juga istri walikota serta pimpinan OPD yang terkait.(Adv/Fadhil/Anang Sastro)