Walikota Madiun Launching E-TLE dan Layanan Bus Wisata Gratis

Selasa, 14 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MADIUN I detikkasus.com – Walikota Madiun H. Maidi melaunching E-TLE (Elektonik Traffic Law Enforcement) dan Bus Wisata Gratis, Madiun Bus On Tour (Mabour), di depan Balaikota. Selasa,(14/07/2020).

Walikota Madiun, H. Maidi, mengatakan bus wisata gratis ini, start atau mengantar penumpang mulai dari Jalan Pahlawan depan Balaikota menuju rute yang sudah ditentukan. Sedangkan untuk parkirnya, di jalan Perintis Kemerdekaan atau tepat disisi selatan balaikota.

“Bus ini gratis. Untuk mengantar wisatawan lokal maupun luar kota yang mengunjungi tempat wisata di Kota Madiun. Diantaranya wisata kuliner dan religi. Bahkan nanti kita kasih minum gratis untuk wisatawan luar kota,” kata H. Maidi.

Karena itu, H. Maidi minta kepada Dinas Perkim, semua jalan yang menjadi rute bus wisata gratis, semua tanaman bunga harus yang dapat berbunga dan lampu penerangan jalan harus bagus. Demikian dengan Dinas PU, walikota minta jalan harus bagus. Sedangkan Dinas LH, diminta untuk selalu menjaga kebersihan. Tujuannya, agar wisatawan yang datang ke Kota Madiun, terkesan.

Baca Juga:  Detik Kasus - Lantik Walikota Madiun, Pakde Karwo Gubernur Jatim Ingatkan Soal Akuntabilitas Anggaran.

“Karena bus wisata gratis ini parkirnya di Jalan Perintis Kemerdekaan, maka depannya kita bangun pasar seni (kini dalam proses pembangunan). Hal ini terwujud tak lepas dari dukungan seluruh Forkopimda, Batalion 501, Brimob, Denpom serta semua pihak,” tambahnya.

Sementara itu, terkait Electronic Traffic Law Enforcement ( E-TLE) atau tilang elektronik, Kepala Dinas Perhubungan Kota Madiun, Ansar Rasidi, menjelaskan, E-TLE merupakan sistem penegakkan hukum dibidang lalulintas yang berbasis teknologi.

Baca Juga:  Unit Identifikasi Sat-Reskim Polres Aceh Timur Olah TKP Peristiwa Pembunuhan Di Idi Tunong

Dengan teknologi itu, setiap pelanggaran akan ditindak sesuai mekanisme yang berlaku. Adapun surat tilang langsung dikirim ke alamat pemilik kendaraan. Setelah itu, pihak pelanggar wajib menyelesaikannya secara hukum.

“Hal ini bertujuan untuk meningkatkan budaya tertib dalam berkendara agar tidak melakukan pelanggaran. Sehingga dapat meningkatkan keselamatan dalam berlalulintas,” terang Ansar Rasidi.

Sistem E-TLE, menurutnya dapat mendeteksi beberapa pelanggaran lalulintas. Diantaranya pelanggaran menerobos lampu merah, pelanggaran marka, tidak memakai helm dan pelanggaran tidak memakai sabuk pengamanan.

“Kota Madiun merupakan kota kedua setelah Surabaya yang menerapkan sistem E-TLE di Jawa Timur,” tandasnya.

Baca Juga:  PW PARMUSI Jawa Timur Gelar Orientasi DA'I.

Peluncuran E-TLE ini, mendapat apresiasi langsung dari Direktur Lalulintas Polda Jawa Timur, Kombes. Pol. Budi Indra Darmawan, S.I.K, M.M. yang turut hadir dalam acara tersebut.

“Kita mengharapkan, semua kota/kabupaten di Jawa Timur, terkoneksi dengan E-TLE. Kota Madiun, merupakan kota ketiga yang menerapkan E-TLE di Indonesia setelah Jakarta dan Surabaya,” tutur Kombes. Pol. Budi Indra.

Dalam acara launching ini juga dihadiri oleh jajaran Forkopimda kota Madiun, Wakil Walikota Inda Raya, Sekda Rusdiyanto dan ketua TP PKK Kota Madiun Ny Yuni Maidi, yang juga istri walikota serta pimpinan OPD yang terkait.(Adv/Fadhil/Anang Sastro)

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:59 WIB

Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Berita Terbaru