MADIUN KOTA | Detikkasus.com – Walikota Madiun, H. Sugeng Rismiyanto, SH, M. Hum menekankan pada Aparatur Sipil Negara (ASN) agar bersikap netral dalam gelaran pemilihan Legis Latif (Pileg) dan Pemilihan Presidan (Pilpres) tahun 2019, di sampaikan dalam rapat Koordinasi Stakeholder di ballroom Bima Hotel Aston Madiun, Sabtu (23/2/2019).
Dalam sambutanya Walikota Madiun, H. Sugeng Rismiyanto, SH. M. Hum juga menyampaikan bahwa, dia akan memegang komitmen dan akan memberikan sanksi tegas bagi ASN yang terbukti secara sah dan meyakinkan mendukung salah satu pasangan calon didalam Pileg dan Pilpres tahun 2019.
Lebih lanjut Sugeng mengatakan, ASN harus netral dan tidak memihak dalam bentuk apapun. Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No. 53 tahun 2010 dan Surat Menteri PAN RB No. B/71/M.SM.00/2017 tentang Pelaksanaan Netralitas bagi ASN pada penyelenggaraan Pemilhan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden mendatang .
“Netralitas ASN harus terus dijaga, karena siapapun yang terpilih nantinya, dialah yang akan memimpin dan akan menjadi pemimpin tertigi sekaligus jadi pimpinan para ASN,”Terangnya.
Acara yang bertemakan, ” Rapat Koordinsi Stakeholder, Menjaga Netralitas ASN, TNI, Polri dan Pejabat Negara dalam Pileg dan Pilpres tahun 2019″, dihadiri oleh Walikota Madiun, H. Sugeng Rismiyanto, SH, M. Hum, Ketua Bawaslu Kota Madiun jajaran TNI, Polri dan juga OPD Pemkot Madiun. Acara yang di gelar di Ballroom Bima Hotel Aston Madiun berjalan aman, lancar dan sukses. (ADV/ANG).