Detikkasus.com | Kota Jambi, Pemkot Jambi melalui BPKAD kota menyerahkan dana hibah kepada Kodim 0415 Batanghari dan Polresta Kota Jambi, di Ruang Pola kantor Walikota Jambi Senin (22/1).
Dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPAD) tersebut dihadiri langsung oleh Walikota Jambi Syarif Fasha, Kapolresta Jambi Kombespol Fauzi Dalimunthe, Dandim Kol Inf Deni Irawan, dan Ketua KPU Wein Arifin.
Penandatangan NPHD kota jambi dilakukan dalam rangka pengamanan penyelenggaraan pemilihan Walikota Jambi kepada Kodim dan Polresta yang dilaksanakan berdasarkan Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah daerah sebagaimana telah diubah menjadi undang-undang nomor 9 tahun 2015.
Menurut Deki Subianda Kepala BPKAD Kota Jambi NPAD diberikan kepada Kodim 0415 Batanghari sebesar 1.123.841.000 sedangkan untuk Polresta sebesar 3.863.159.000.
Dengan ketentuan bahwa pada akhir pelaksanaan Pilwako apabila terdapat sisa lebih dana hibah.
Maka pihak Kodim dan Polresta wajib menyetorkan kembali siswa dana dimaksud ke rekening kas umum daerah dan bukti setoran menjadi bagian dari pertanggung jawaban Kodim dan Polresta atas penggunaan dana hibah,” ujar Deki. ita/hms