Walikota Gunungsitoli Pada Sosialisasi Pembinaan Ormas

Detikkasus.com | Gunungsitoli – Badan Kesatuan Bangsa Politik(Kesbangpol)di Aula Lantai II Walikota Gunungsitoli(24/7/19)mengadakan sosialisasi pembinanaan ormas dan lsm kota Gunungsitoli.

Panitia menuampaikan acara ini berdasarkan Undang-Undang No, 17 tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan yang merupakan salah satu kegiatan Bidang Kesbangpol Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2019 mewujudkan kerjasama pemerintah dengan Ormas bertujuan mitra.

Walikota Gunungsitoli Ir.Lakhomizaro Zebua “sosialisasi ini sangat penting,mewakili Pemerintah Kota Gunungsitoli siap untuk dikritik yang bersifat membangun yang bertujuan baik demi kepentingan masyarakat, tegasnya.

Baca Juga:  Pengaspalan Jalan Ke TPA II Muara Fajar Kecamatan Rumbai Tahun 2018 Sarat Penyimpangan

Tambahnya, kritikan itu saya siap menerima tetapi harus sesuai dengan fakta dan nyata. tetapi mari kita saling memahami bahwa dari tahun 2015 sampai saat ini apa kira- kira yang sudah kita perbuat baik dari sisi pembangunan bentuk pemerataan atau Program kita.

Ada Ormas yang menghujat Pemerintah Kota Gunungsitoli bahwa belum ada perkembangan atau perubahan, sekarang mari kita bersama sama bergandengan tangan,
membangun Kota Gunungsitoli yang kita cintai ini, harapan kami ormas mendukung kinerja kota Gunungsitoliucap Walikota.

Baca Juga:  Fatizanolo Zebua Kepan Siap Laksanakan HUT KEMRI-74 2019 Sihare'o Siwahili

Lakhomizaro menegaskan bahwa Pers dan LSM tidak dapat terpisahkan pada kegiatan pemerintah dan terkhusus bagi pribadi saya yang memberikan berita atau informasi yang baik maupun berita kritikan sebab saya menganggap bahwa Ormas, LSM dan Pers perpanjangan tangan pemerintah dan mata-mata pemerintah Kota Gunung sitoli.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa Politik(Kesbangpol)menyampaikan, peran sinergitas Ormas pada kemajuan pembangunan Kota Gunungsitoli dan Sosialisasi Undang-undang no 16 tahun 2017 tentang penetapan perpu no 2 tahun 2017 tentang perubahan atas undang-undang no 17 tahun 2013 tentang organisasi kemasyarakatan menjadi Undang-Undang menyampaikan Tujuan pelaksanaan sosialisasi kegiatan ini, untuk meningkatka,turut mendukung pembangunan daerah tercipta kerjasama signifikan antara ormas dengan pemerintah kota Gunungsitoli.

Baca Juga:  Antisipasi Gangguan Kamtibmas Aiptu Ketut Darmika Sambangi Warga

Forkopimda dihadiri oleh Kapten Inf Yus. Waruwu mewakili Dandim 0213 Nias,mewakili Kapolres Nias( Suar NW)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *