Detikkasus.com | Kota Jambi, Walikota Jambi DR Syarif Fasha serahkan surat keputusan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2017 di lingkungan kantor wilayah kementrian hukum dan HAM Jambi di Aula Griya Mayang kantor walikota jambi. Senin (12/02)
Hadir juga kepala kemenkum HAM jambi Bambang, lapas kelas 1, kelas 2 A Jambi, kepala lapas Jambi, kepala OPD kota Jambi.
Penyerahan SK ini juga dihadiri orangtua atau keluarga dari calon pegawai negeri sipil tahun 2017 yang ikut serta menyaksikan.
Sebelum penyerahan Surat Keputusan (SK) di tampilkan atraksi oleh calon pegawai negeri sipil Jambi yang menghibur seluruh tamu undangan.
Pemerintah kota Jambi tentunya mengucapkan selamat kepada calon pegawai negeri sipil yang telah lulus menjadi aparatur negeri sipil dilingkungan kantor wilayah kementerian hukum dan HAM Jambi.
“tidak mudah untuk lulus menjadi cpns, dari ribuan pendaftar dan yang lulus hanya ratusan cpns yang akan di terima, jangan berterimakasih dengan kami tapi berterimaksihlah kepada orangtua kalian, karena kami hanya sebagai fasilitator” ujarnya
Walikota Jambi berpesan kepada seluruh calon pegawai negeri sipil untuk selalu menjaga marwah institusi tempat bekerja, dan selalu berintegritas dalam bekerja karena pekerjaan dikemenkumham sangat sensitif, karena bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Gunakan kewenangan ini dengan penuh tanggung jawab, jangan lupakan orangtua kalian selalu mendoakan kalian dan jangan pernah mencoreng nama baik sendiri dan keluarga” pungkasnya
Bambang Palasara kepala kemenkum HAM Jambi katakan bahwa ini merupakan baru proses calon pegawai negeri sipil dan setahun kedepan akan dilaksanakan evaluasi untuk menentukan calon pegawai negeri sipil akan di terima menjadi ASN atau hanya batas cpns.
“semua ditentukan selama setahun semua syarat untuk menjadi ASN harus dipenuhi dan dinilai mulai dari loyalitas, dedikasi dan kesehatannya” katanya
Penerimaan cpns untuk provinsi Jambi ada 404 orang yang akan di sebar di seluruh kabupaten kota yang ada di provinsi Jambi, dan untuk kota Jambi sendiri ada 60 cpns yang akan di tempatkan di lembaga pemasyarakatan (LAPAS) Jambi, 8 di kantor imigrasi Jambi dan 9 di balai pemasyarakatan (BAPAS) Jambi.
“kalau untuk di lapas itu memang yang lulusan SLTA yang asli domisili kota Jambi dan untuk S1 itu open formation yang memang formasi nasional yang akan ditempatkan di berbagai tempat” pungkasnya. (Ita).