Provinsi Jatim – Kabupaten Lumajang: Detikkasus.com – Adanya kucuran dana KIP yang diperuntukan untuk siswa ataupun siswi adalah salah satu bantuan bentuk dari pemerintah yang khusus untuk dunia pendidikan, yang ada di seluruh Indonesia
Namun terkadang bantuan tersebut tak kala sering di salah gunakan, seperti yang terjadi di SD Negeri 04 Citrodiwangsan, Kecamatan. Lumajang, Kabupaten Lumajang Jawa Timur, yang beredar kabar di duga pihak sekolah tidak memberikan dana KIP yang telah di peruntukan bagi siswa/siswi.
Menurut keterangan sejumlah wali murid yang enggan di sebutkan namanya mengatakan, Anaknya salah satu siswa di SD tersebut tidak menerima bantuan Progam Indonesia Pintar sebesar Rp 450 setiap satu tahunya. Sampai anak kami keluar atau telah lulus dari sekolah itu
“Saya tidak tahu mas, kenapa dana KIP yang seharusnya di bagikan kepada anak-anak justru tidak di berikan, saya juga heran mas,”ungkapnya kepada Media Ini, belum lama ini.
Sementara Kepala Sekolah SD Negeri 04 Citrodiwangsan, Gatot Parasid Nugroho Widodo saat mau di konfirmasi media ini di lembaganya, sedang tidak ada di tempat.
salah satu guru yang sempat di temui mengatakan,” Kepala sekolah tidak ada mas, lagi rapat”, katanya singkat. (RN/Cong A).