Wali Kota Cirebon: Gedung Bekas Mapolres Ciko Dijadikan Mal Pelayanan Publik

Cirebon l Detikkasus.com – Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis, mengatakan bekas gedung Mapolres Cirebon Kota (Ciko) nantinya akan dijadikan mal pelayanan publik, untuk memudahkan pelayanan masyarakat.

“Untuk bekas Mapolres Cirebon Kota, nantinya akan kami jadikan mal pelayanan publik,” kata Azis, Rabu (31/8/2022) kemarin di  Kota Cirebon.

Azis mengatakan setelah semua proses hibah selesai dan Mapolres Cirebon Kota sudah berpindah ke lokasi baru yang di eks gedung Pusdiklatpri, Pemda Kota Cirebon dapat membangun mal pelayanan publik di lokasi eks Mapolres Cirebon Kota yang berada di jalan Veteran.

Baca Juga:  Lagi ‘Borok’ Hibah UGJ

Meskipun saat ini lanjut Azis, layanan di Kota Cirebon sudah banyak yang melalui daring, namun mal pelayanan publik tetap diperlukan, agar bisa semakin memudahkan masyarakat memilih pelayanannya.

Baca Juga:  Masjid Hidayatullah Butuh Seng Rangka Baja dan Penimbunan 

“Meski pelayanan sudah serba daring, tetapi tetap kantor secara fisik harus hadir,” kata Azis.

Pemerintah Kota Cirebon lanjut Azis, menghibahkan beberapa aset lahan dan bangunan kepada Polres Cirebon Kota.

Barang Milik Daerah (BMD) yang dihibahkan itu, adalah lahan dan bangunan eks Pusat Pendidikan dan Latihan Korpri (Pusdiklatpri) di Jalan Cipto Mangunkusumo, Pos Polisi Kesambi di Jalan Perjuangan, dan Pos Polisi Lemahwungkuk di Jalan Kalijaga Pegambiran.

Baca Juga:  Peringati Hari Jadi Lanal Cirebon AnjangsanaDan Jalasenastri Ke-78,Danlanal Cirebon Laksanakan Anjangsana Kepada Kluarga Prajurit Penderita Penyakit Kronis Dan Berkebutuhan Khusus

Hibah tersebut kata Azis, upaya Pemkot Cirebon memberikan dukungan penuh kepada Polres Cirebon Kota untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Salah satunya melalui kehadiran gedung kantor yang lebih representatif.

“Apabila wujud kantor lebih representatif, maka bisa lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” kata Azis. (Sadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *