Detikkasus.com | Tanggamus – Pria 24 tahun bernama Angga Opramecito ditemukan tergantung di kamarnya di Dusun Suka Damai Pekon Suka Maju Kecamatan Ulu Belu, Tanggamus, Selasa (18/6/19) sore.
Korban ditemukan pertama kali oleh ibu kandungnya Sri Urlinda (45) ketika mendengar suara tercekik dari dalam kamar korban, sekitar pukul 17.00 Wib.
Sekita melihat anaknya tergantung, ibu korban meminta pertolongan guna memotong kawat yang terikat dileher korban menggunakan tang dan menurunkan korban yang saat itu masih bernafas dan keadaan ngorok.
Setelah pihak medis memberikan pertolongan oksigen namun akhirnya korban menghembuskan nafas terkahir beberapa saat setelah pertolongan.
Kapolsek Pulau Panggung Polres Tanggamus AKP Budi Harto, SH mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan tim medis pada bagian leher korban ditemukan adanya bekas jeratan mengelilingi leher korban dimana simpul ikatannya terletak di tengkuk korban.
Namun pada alat vital tidak ditemukan adanya sperma dan anus korban tidak ditemukan adanya feses, sebab pada saat ditemukan korban masih hidup dan bernapas walaupun sudah ngorok.
“Berdasarkan keterangan tim medis, melihat tanda-tanda yang di temukan ditubuh korban, korban murni meninggal dunia karena gantung diri dikuatkan tidak ada tanda kekerasan ditemukan ditubuh korban,” ungkap AKP Budi Harto mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM, Rabu (19/6/19) pagi.
AKP Budi Harto menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan TKP, ditemukan seutas kawat tergantung di kayu balok yang posisinya berada di dalam kamar korban.
“Keadaan kawat dalam kondisi terikat di balok kayu dalam kamar diatas tempat tidur ketinggian 2 meteran. Menurut saksi disitulah posisi korban ketika pertama kali ditemukan tergantung,” jelasnya.
Lanjutnya, tindakan kepolisian yang dilakukan selain melaksanakan olah TKP dan identifikasi korban, juga meminta keterangan saksi dan mengamankan barang bukti.
“Namun karena keluarga masih berduka, untuk motif korban nekat gantung diri belum dapat diketahui,” ujarnya.
Ditambahkan AKP Budi Harto, atas peristiwa tersebut pihak keluarga menerima dengan ikhlas bahwa merupakan musibah sehingga menolak untuk dilakukan autopsi dengan membuat surat pernyataan bermaterai.
“Tadi malam, jenazah langsung diserahkan kepada pihak keluarga. Dan pagi hari tadi dimakamkan di pemakaman umum Pekon Suka Maju,” pungkasnya. (Bambang)