Waktu Penjualan Hewan Kurban, Dibatasi Dinas Peternakan Kota Cirebon

Selasa, 21 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cirebon l Detikkasus.com – Dinas Peternakan Kota Cirebon, Provinsi Jawa Barat, telah membatasi penjualan hewan kurban, hanya satu pekan menjelang hari raya, untuk mengantisipasi wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kota Cirebon Yati Rohayati, Senin (20/6/2022) kemarin di Kota Cirebon.

Baca Juga:  Abrasi Sulitkan Petambak Garam Cirebon

“Untuk waktu penjualan hewan kurban, kita sudah bersepakat satu minggu sebelum Idul Adha, baru diperbolehkan,” kata Yati.

Kebijakan pembatasan waktu penjualan tersebut, kata Yati, merupakan langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon, untuk meminimalisir penyebaran wabah PMK.

“Saat ini kasus PMK di Kota Cirebon, sudah terdeteksi, dan telah menyerang puluhan ternak milik warga yang berada di tiga kecamatan. Untuk itu, pembatasan waktu penjualan hewan kurban ini, diharapkan juga bisa mengurangi kerugian, baik dari penjual maupun pembeli,” kata Yati.

Baca Juga:  Vaksinasi Ribuan Santri di Cirebon, Prabowo Didoakan Kiai

“Pembukaan lapak hewan kurban, memang biasanya sudah ramai satu bulan jelang Idul Adha, tapi sekarang tidak boleh, karena dikhawatirkan dapat menyebarkan PMK,” imbuh Yati.

Baca Juga:  Bupati Dosmar Banjarnahor hadiri Rapat Pendeta HKBP Dari Dalam dan Luar Negeri serta Paparkan Program Pembangunan Humbahas

Selain itu, kata Yati, pihaknya juga telah mengimbau, agar pengiriman hewan kurban juga dilakukan sehari sebelum lebaran.

“Hewan dipastikan sehat dan melindungi warga yang ingin berkurban,” kata Yati. (Sadi)

 

Berita Terkait

Belasan Pengurus DPC Demokrat Tanjab Barat Mengundurkan Diri
Dukung Program Asta Cita Presiden, Polresta Cirebon gelar Pembinaan Ekonomi Kreatif bagi Anak Jalanan
Nah!! Muhtar AB Sekretaris DPC Demokrat Tanjabbarat, Mundur
DPP LSM Bangaspati Angkat Bicara!!, Pemdes Rambatan Wetan resmi Dilaporkan ke Kejari Indramayu
PJ bupati Tanjab Barat selalu Dinas Luar jadi Sorotan, Ini Jawabannya 
Tiga Unsur Elemen Bersatu untuk Ormas GMPAR di Kabupaten Indramayu
Bentuk UPTD PPA, Komitmen Pemkab Cirebon Lindungi Perempuan-Anak dari Kekerasan
Seruan Pj Bupati Cirebon Saat Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 Tahun 2024

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 12:57 WIB

Belasan Pengurus DPC Demokrat Tanjab Barat Mengundurkan Diri

Kamis, 31 Oktober 2024 - 20:05 WIB

Dukung Program Asta Cita Presiden, Polresta Cirebon gelar Pembinaan Ekonomi Kreatif bagi Anak Jalanan

Rabu, 30 Oktober 2024 - 22:50 WIB

Nah!! Muhtar AB Sekretaris DPC Demokrat Tanjabbarat, Mundur

Rabu, 30 Oktober 2024 - 21:23 WIB

DPP LSM Bangaspati Angkat Bicara!!, Pemdes Rambatan Wetan resmi Dilaporkan ke Kejari Indramayu

Selasa, 29 Oktober 2024 - 19:03 WIB

PJ bupati Tanjab Barat selalu Dinas Luar jadi Sorotan, Ini Jawabannya 

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB