Waktu Penjualan Hewan Kurban, Dibatasi Dinas Peternakan Kota Cirebon

Selasa, 21 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cirebon l Detikkasus.com – Dinas Peternakan Kota Cirebon, Provinsi Jawa Barat, telah membatasi penjualan hewan kurban, hanya satu pekan menjelang hari raya, untuk mengantisipasi wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kota Cirebon Yati Rohayati, Senin (20/6/2022) kemarin di Kota Cirebon.

Baca Juga:  Banjir di Kampung Wirasari Desa Sutawinangun Kecamatan Kedawung-Cirebon

“Untuk waktu penjualan hewan kurban, kita sudah bersepakat satu minggu sebelum Idul Adha, baru diperbolehkan,” kata Yati.

Kebijakan pembatasan waktu penjualan tersebut, kata Yati, merupakan langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon, untuk meminimalisir penyebaran wabah PMK.

“Saat ini kasus PMK di Kota Cirebon, sudah terdeteksi, dan telah menyerang puluhan ternak milik warga yang berada di tiga kecamatan. Untuk itu, pembatasan waktu penjualan hewan kurban ini, diharapkan juga bisa mengurangi kerugian, baik dari penjual maupun pembeli,” kata Yati.

Baca Juga:  Dipimpin Wakil Bupati, Upacara HUT RI ke-78 di Rutan Kelas IIB Humbahas Berjalan Hikmat

“Pembukaan lapak hewan kurban, memang biasanya sudah ramai satu bulan jelang Idul Adha, tapi sekarang tidak boleh, karena dikhawatirkan dapat menyebarkan PMK,” imbuh Yati.

Baca Juga:  Pemkab Cirebon Raih Penganugerahan detikJabar Award 2024

Selain itu, kata Yati, pihaknya juga telah mengimbau, agar pengiriman hewan kurban juga dilakukan sehari sebelum lebaran.

“Hewan dipastikan sehat dan melindungi warga yang ingin berkurban,” kata Yati. (Sadi)

 

Berita Terkait

Serap Pekerja Lokal, Bupati Anwar Sadat Letakan Batu Pertama Pembangunan Pabrik Kelapa Sawit
Ratusan ASN di Kabupaten Cirebon ikuti Pemecahan Rekor MURI Pemakaian Sarung Tenun Terbanyak
Pemkab Cirebon apresiasi Perusahaan PMA dan PMDN Terbaik dalam Pelaporan LKPM 2024
Pj Bupati Cirebon: Penataan Taman Hutan Kota Sumber agar Lebih Indah
Pemkab Cirebon salurkan BLT DBHCHT untuk Pemulihan Ekonomi Buruh Pabrik Rokok
Pj Bupati Cirebon terima Audiensi Serikat Buruh bahas Mekanisme Penetapan Upah Minimum 2025
Bappelitbangda Kabupaten Cirebon gelar Anugerah Lomba Inovasi 2024
Pemkab Cirebon Fokus Kembangkan Sektor Gula dan Wisata Edukasi

Berita Terkait

Minggu, 24 November 2024 - 21:15 WIB

Serap Pekerja Lokal, Bupati Anwar Sadat Letakan Batu Pertama Pembangunan Pabrik Kelapa Sawit

Jumat, 22 November 2024 - 11:20 WIB

Ratusan ASN di Kabupaten Cirebon ikuti Pemecahan Rekor MURI Pemakaian Sarung Tenun Terbanyak

Jumat, 22 November 2024 - 10:50 WIB

Pemkab Cirebon apresiasi Perusahaan PMA dan PMDN Terbaik dalam Pelaporan LKPM 2024

Jumat, 22 November 2024 - 10:47 WIB

Pj Bupati Cirebon: Penataan Taman Hutan Kota Sumber agar Lebih Indah

Kamis, 21 November 2024 - 10:36 WIB

Pemkab Cirebon salurkan BLT DBHCHT untuk Pemulihan Ekonomi Buruh Pabrik Rokok

Berita Terbaru

Berita Terkini

Forkopimda Tanggamus Matangkan Persiapan Pilkada Serentak 2024

Selasa, 26 Nov 2024 - 21:09 WIB