Mabes Polri, detikkasus.com – Wakil Presiden RI Jusuf Kalla menuntut desa memperbaiki inisiatif untuk pengusulan penggunaan dana desa untuk desa mereka.
Menurut Wapres Jusuf Kalla, inisiatif dibutuhkan karena pemerintah desa sejatinya adalah pihak yang paling mengetahui kebutuhan spesifik desa yang bisa dibiayai pemenuhannya oleh pemerintah pusat sehingga membantu mengurangi tingkat kesenjangan.
Sementara, usulan-usulan umum seperti perbaikan infrastruktur serta peningkatan kualitas bidang kesehatan dan pendidikan adalah hal yang sebenarnya telah dibiayai juga oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Sekarang kita butuhkan inisiatif dari perdesaan sendiri sehingga akan dapat dilaksanakan suatu program bersama untuk kemajuan desa itu,” ujar Wapres Jusuf Kalla, menyampaikan sambutan dalam acara Village Development Forum di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis,(24/8/2017).
Sementara, wapres Jusuf Kalla menyampaikan, pengawasannya juga tidak semata-mata mengandalkan pemerintah pusat selaku inisiator program. Wapres Jusuf Kalla menuntut juga inisiatif birokrasi pemerintah daerah supaya dana desa yang nilainya rata-rata Rp800,4 juta untuk 74.910 desa di seluruh Indonesia bisa dipergunakan sesuai amanat undang-undang dan tidak diselewengkan.
“Tentu tidak mungkin suatu kementerian mengontrol hampir 75.000 desa. Oleh karena itulah pengawasannya harus melalui sistem yang ada. Sistem Bupati, Kabupaten, Camat, Kecamatan, sampai Gubernur,” ujar Wapres Jusuf Kalla.
Sumber : polri.go.id
Redaksi Media cetak RadarBangsa & Madia Online www.jejakkasus.info / detikkasus.com. Ciptakan informasi untuk yang terbaik.
Zainul Arifin. Wa :081 217 614 828.