Wakil Ketua GMPK Meminta Dinas Kehutanan Tentukan Kordinat HPT.

 

Detikkasus.com | Bengkulu – Kaur – Tim investigator Jumat 30/3/2018 menyisir hutan menuju lokasi HPT Bukit Kumbang.

Di lokasi desa Sukajaya Kecamatan Nasal kami menemukan pemasangan tiang untuk jaringan listrik,keterangan warga program itu seperti nya gagal (tidak di lanjutkan).

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Pemuteran Mengajak Warga Antisipasi Isu Berita Bohong

Cerita punya cerita di duga lokasi yang akan di pasang jaringan listrik masuk dalam kawasan hutan HPT Bukit Kumbang desa Sukajaya.

Wakil Ketua Gerakan Masyarakat Pemerhati Korupsi (GMPK) Kaur Yulianda Gustiarsyah,menduga lahan HPT Bukit Kumbang desa Sukajaya selauas lebih kurang 3 hektar menjadi milik perusahaan sudah di tanam sawit.

Baca Juga:  KSPN SUMEDANG TIDAK PUAS DENGAN HASIL AMAR PUTUSAN KASUS PENGGELAPAN IURAN BPJS PT NATATEX PRIMA.

Kata Yanda,sebaiknya Dinas LHK Bengkulu segra mengambil titik kordinat lahan yang di duga HPT apabila terbukti,berikan sangsi sesuai aturan undang-undang.

Keterangan warga Syahrudin di lokasi lahan sawit di duga masuk kawasan HPT bukit Kumbang desa Sukajaya,lahan tersebut di beli perusahaan lebih kurang 65 Juta Rupiah.

Baca Juga:  ASKIMAN HADIRI HUT PPNI KE-44 KAB.SINTANG TAHUN 2018

Kepala kebun perusahaan hingga berita ini di angkat belum di ketahui keberadaan dan belum dapat di kompirmasi.
(tim detikkasus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *