Wakil Ketua GMPK Kaur : Menyayangkan Kantor Pengadilan Agama Sengaja Di Rusak Oknum Tidak Bertanggung Jawab

 

Detikkasus.com | Bengkulu Kabupaten Kaur,- Rumah adat kabupaten Kaur di pondok pusaka desa padang petron kecamatan kaur selatan di peruntukan sebagai kantor pengadilan agama.

Baca Juga:  Melaksanakan Pengaturan Arus Lalu lintas Untuk Antisipasi Kecelakaan

Sunggu di sesalkan rumah adat kabupaten kaur yang di pinjam pakaikan sebagai kantor pengadilan agama kabupaten kaur, kurang perawatan.

Baca Juga:  Kapolda Banten: Perusakan Kantor Polsek Bayah "Ini Murni Kesalahpahaman.

Kondisi kantor agama kabupaten kaur saat ini sangat memprihatinkan sekali sebagian dinding di bagian lantai dasar dirusak orang yang tidak bertanggung jawab, Padahal kantor pengadilan agama ini tergolong masih muda belia tegas Yanda Gustiarsyah S.Ikom (Reza)

Baca Juga:  Melayat ke Rumah Duka, Ciptakan Hubungan Kekeluargaan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *