Tanjab Barat l Detikkasus.com –
Sepertinya lembangunan sumur bor di RT 14, Jalan Bahagia, Kelurahan Bram Itam Kiri, Kecamatan Bram Itam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi, menuai persoalan.
Pasalnya, sumur bor Pokok Pikiran (Pokir) dari salah satu anggota DPRD Provinsi Jambi “LS” yang dikerjakan melalui Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Provinsi Jambi ini, tidak bisa digunakan sebagaimana mestinya. Sebab, air yang didistribusikan tidak mengalir.
Bahkan,terkait persoalan ini Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi Faizal Riza yang datang bersama pihak PUPR Provinsi Jambi mengatakan, bahwa intinya pihaknya mendorong agar sumur bor tersebut, dilakukan perbaikan. Sehingga bisa dimanfaatkan masyarakat.
“Sangat disayangkan jika sarana yang ada tidak bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” kata Faizal.
Hal senada juga diutarakan Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Provinsi Jambi Nasrul, jika benar sumur bor tersebut, merupakan Pokir dari LS yang dananya Rp200 juta, seharusnya untuk kondisi tanah seperti di daerah ini tidak bisa dibangun sumur bor dengan sumber air dangkal.
“Jadi mungkin saat pengawasan PH airnya tidak dicek. Di mana seharusnya yang dibangun untuk di daerah sini itu sumur bor sumber air dalam. Karena dibangun dengan sumber air dangkal, makanya ketemunya air sin,” kata Nasrul.
Terhadap persoalan ini, kata Nasrul, pihaknya akan segera memanggil pihak rekanan dan Penjabat Pembuat Komitmen (PPK) pengerjaan sumur bor terkait solusinya seperti apa.
“Tidak mengalirnya sumur ini yang jelas kita akan panggil rekanan dan PPK langsung untuk mencari solusi terbaik. Dan nantinya untuk sumur bor ini, yang jelas akan kita rehab dan diusulkan di tahun 2023,” kata Nasrul.
Nasrul menambahkan, pihaknya tidak tahu secara pasti apakah sumur bor sudah diserahkan kepada pihak masyarakat atau tidak.
Sebab, apabila sudah diserahkan, pemeliharaannya dikembalikan kepada masyarakat.
“Kalau dari teknis pengerjaan sudah benar. Karena sumur bor sumber air dangkal bukan sumber air dalam. Tetapi kembali lagi karena ini sarana yang dibangun pemerintah untuk masyarakat, tidak mungkin dibiarkan begitu saja, sebab tidak bisa digunakan,” kata Nasrul.
Murdian, Ketua RT 14, Jalan Bahagia, Kelurahan Bram Itam Kiri, Kecamatan Bram Itam, mengatakan, pembangunan sumur bor ini dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap air bersih.
“Awalnya untuk mandi para penggali kubur di area TPU di sini dekat sumur bor, dan memenuhi kebutuhan air bagi warga sekitar. Tetapi, karena airnya asin, sumur bor hanya sekali digunakan. Hingga saat ini itu tidak difungsikan lagi,” kata Murdian. (Ben)