Wakil Bupati Oloan Nababan sampaikan Nota Jawaban atas Pemandangan Umum F-DPRD

Tentang Ranperda APBD 2024 dan Perubahan RPJMD 2021-2026

Humbahas l Detikkasus.com – Wakil Bupati Humbahas Dr Oloan Paniaran Nababan SH MH sampaikan nota jawaban Bupati atas pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap nota pengantar keuangan Ranperda tentang APBD 2024 dan Ranperda perubahan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) 2021-2026 dalam rapat paripurna DPRD Humbahas, Kamis (14/9-2023).

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Humbahas Ramses Lumban G aol SH dan dihadiri Wakil Ketua DPRD Humbahas Labuan Sihombing, para anggota DPRD, Sekda Drs Tonny Sihombing MIP, pimpinan OPD dan lainnya.

Baca Juga:  Kabid Pembinaan SMA Provsu dan Kacabdis Datang ke SMA Negeri 1 Bilahbarat

Sebelum nota jawaban Bupati disampaikan Wakil Bupati Humbahas, 6 fraksi di DPRD Humbahas telah menyampaikan pandangan umum terhadap nota pengantar Bupati Humbahas terkait Ranperda APBD 2024 dan perubahan RPJMD Kabupaten Humbahas 2021-2026. Fraksi PDI Perjuangan dibacakan Daniel Banjarnahor SH MH, Fraksi Golkar dibacakan Manaek Hutasoit, Fraksi Hanura Martini Purba SE, Fraksi Nasdem Marsono Simamora, Fraksi Persatuan Solidaritas Guntur S Simamora ST dan Fraksi Gerindra Demokrat Darwin Sarman Marbun.

Baca Juga:  Hari Ini Camat Luas bersama Pemerintah Desa, Membuat Plat Deuker Jalan Sentra Pertanian

Dr Oloan Paniaran Nababan mengucapkan terimakasih atas semua pertanyaan, pendapat dan saran dalam pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Humbahas.

Dr Oloan P Nababan menjelaskan, bahwa Ranperda perubahan RPJMD yang diusulkan adalah untuk mengakomodir kebijakan baru yang ditetapkan pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk mendukung pelaksanaan aktivitas atau program yang menjadi sasaran pembangunan Kabupaten Humbahas.

Baca Juga:  BPS Humbahas selenggarakan Pelatihan PL-KUMKM-2023

Penyusunan RPJMD tetap bersinergi dan beririsan dengan semua dokumen perencanaan, mulai dari tingkat pusat, provinsi sampai dokumen pendukung lainnya. Dalam penyusunan Ranperda perubahan RPJMD, Pemkab Humbahas akan lebih cermat dan tanggap dalam melakukan penyesuaian terhadap produk hukum yang mengalami perubahan.”Ujar Oloan Nababan.

(Evendy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *