Wakil Bupati Kapuas Hulu Hadiri Restorative Justice di Kejari Putussibau

Sabtu, 9 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAPUAS HULU I Detikkasus.com -,
Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu melakukan restorative justice atas perkara 480 KUHP atau kasus penadahan bahan bakar minyak jenis solar, proses restorative justice tersebut menghadirkan tersangka dan keluarganya, korban yang didampingi Babinkantibmas, dan disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat,S.T., Kapolres Kapuas Hulu AKBP Hendrawan,S.IK,M.H dan Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu Dr. Samsuri,S.H.,M.H. bertempat di Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu Kalimantan Barat, Rabu (6/12/2023).

Baca Juga:  Wujudkan Sambas Sejahtera Untuk Kemajuan Kalimantan Barat

Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu mengatakan restorative justice adalah salah satu upaya penegakan hukum diluar pengadilan yang mana tujuannya adalah antara pelaku dan korban tidak ada permasalahan lagi dikemudian hari atau dengan kata lain mendamaikan pelaku dan korban. Sebelum restorative justice dilakukan perkara sudah dinyatakan lengkap oleh jaksa penuntut umum atau P-21 dan dihari senin (4/12/2023) dilakukan Tahap 2 atau penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik kepolisian Polres Kapuas Hulu kepada Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu setelah ini semua dilakukan maka seluruh penanganan perkara sudah menjadi kewenangan kejaksaan dan dilakukanlah restorative justice.

Baca Juga:  Lebih 300 Ribu Masyarakat Tuban Telah divaksin, Mas Bupati Cek ke Desa

Wakil Bupati Kapuas Hulu sangat pengapresiasi adanya restorative justice dan memberikan penghormatan kepada Kepala Kejaksaan Negeri atas pelaksanaan restorative justice ini karena dengan adanya restorative justice maka terciptanya perdamaian. Bupati Kapuas Hulu berpesan agar tersangka tidak mengulangi lagi perbuatannya dan dikarenakan tersangka masih memiliki usia muda maka Wakil Bupati mengharapkan bisa mendapatkan pekerjaan yang lebih baik kedepannya. Restorative justice ini dihadiri dengan penandatanganan Berita Acara perdamaian.

Baca Juga:  FAKSI : Sebaiknya Panwaslih Dibubarkan Saja !

(Hady Sp)

Sumber : Diskominfo Kapuas Hulu

Berita Terkait

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon
Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes
Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri
Gebyar Festival anak indonesia sekabupaten cirebon
Pelantikan Pengurus Baru APPSI Cirebon: Menyongsong Era Baru Untuk Pemberdayaan Pedagang Pasar
Seminar Kebangsaan Muhammadiyah: Implementasi Pancasila sebagai Darul al-‘Ahdi Wasy Syahadah

Berita Terkait

Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar

Jumat, 2 Agustus 2024 - 14:48 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus

Jumat, 2 Agustus 2024 - 13:42 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon

Kamis, 1 Agustus 2024 - 11:05 WIB

Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes

Rabu, 31 Juli 2024 - 18:11 WIB

Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB