Humbahas l Detikkasus.com –
Tim Sosialisasi Bidang Hukum Polres Humbahas dipimpin Kasi Hukum Polres Humbahas AKP A.B Siregar dengan anggota terdiri Aipda R.H Sibarani dan Brigadir Poltak Pasaribu, S.H, melakukan Penyuluhan Hukum sebagai wujud Polri Presisi menjadikan SDM Polri yang unggul di era Police 4.0, Selasa (12/07/2022).
Manfaat penyuluhan hukum ini diharapkan dapat membantu setiap anggota Polri agar lebih memahami dan mengaplikasikan hukum positif dalam melaksanakan tugas memelihara keamanan dan ketertiban kepada masyarakat, penegakan hukum memberikan perlindungan pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat sebagai pintu gerbang keadilan untuk masyarakat, ujar Kasi Hukum Polres Humbahas AKP A.B Siregar melalui Brigadir Poltak Pasaribu, S.H (Brigadir Seksi Hukum Polres Humbahas).
Seksi Hukum Polres Humbahas sangat membutuhkan dukungan dari setiap kalangan masyarakat, APH, Insan Pers, Tokoh agama, Tokoh masyarakat, Tokoh adat, Ormas, FKUB, LSM, DPRD dll.
Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolres Humbahas AKBP Achmad Muhaimin, S.I.K, M.H yang telah memberikan dukungan dalam mempercepat penyajian / konseptual materi hukum yang jauh dari sempurna namun secara pedagogis dapat menjadi wahana bertindak sebagai pengabdian Polri kepada masyarakat bangsa dan negara.
Adapun kegiatan ini dilaksanakan sebelum acara puncaknya yang akan diselengarakan dalam waktu dekat di Aula Polres Humbahas yaitu Tranformasi Organisasi menuju SDM Polri unggul.
Wakil Bupati Humbahas Oloan Paniaran Nababan turut mengapresisi kegiatan ini, dan mengharapkan Pihak Polres Humbahas mengedepankan azas persuasif dalam penanganan perkara di Wilayah Hukum Polres Humbahas.
● Evendy