Wakil Bupati Didaulat sebagai Plt Bupati Kaur

Kaur l Detikkasus.com – Bupati Kaur H.Lismidianto.SH.MH terhitung lebih kurang 40 hari kerja belum bisa melaksanakan tugas sebagai Kepala Daerah,dengan alasan Kesehatan konon Bupati Kaur di diperkirakan mengalami sakit gula dengan asam urat

Untuk melaksanakan tugas sebagai Bupati,Kementrian Dalam Negeri Tito Karnavian mendelegasikan kepada Wakil Bupati Kaur Herlian Muchrim.ST sebagai Plt Bupati Kaur

Baca Juga:  Bupati Kaur Berkeliling Kecamatan 

Wakil Bupati Kaur menjawab pertanyaan wartawan.Ya surat dari Kementrian Dalam Negri sudah saya terima,surat PLT Bupati sudah di terima tadi malam (kemarin)kata Herlian Muchrim.ST usai pelantikan 44 tenaga PPPK bertempat di lantai tiga Setda Kaur,Jum’at (23/8) .

Baca Juga:  KUA Banda Baro Aceh Utara Susah Untuk Diajak Kerjasama

Mengingat peranan Kepala Daerah yang amat penting,untuk memimpin Daerah dan melaksanakan tugas dan roda Pemerintahan di Daerah,Mentri Dalam Negeri.RI resmi menunjuk tugas Wakil Bupati Kaur sebagai Plt Bupati Kaur sampai Bupati Kaur H.Lismidianto.SH.MH sehat dan beraktivitas kembali seperti biasa nya

Baca Juga:  Bupati Kaur Mengusulkan Penanganan Jalan Negara Mengatasi Banjir

Salah satu nya untuk melaksanakan program pembangunan di Daerah misal nya pembangunan fisik ada waktu dan batasan yang sudah di tetapkan,kita harus patuh dan taat dan harus di selesaikan tidak boleh mengulur – ulur (overhead)

(Reza)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *