Wakil bupati bojonegoro Drs H setyo hartono.mm hadiri pembinaan aparatur pemerintah desa sendangharjo kecamatan ngasem.

Indonesia – Propinsi Jatim – Kabupaten Bojonegoro, detikkasus.com – Rabu 30 Agustus 2017 Drs H Setyo Hartono,mm didampingi camat Ngasem Mahmuddin,dikawal polsek Ngasem,beserta jajaranya danramil beserta anggotanya khamtib trantibmas dibantu linmas desa setempat guna mengamankan kunjungannya di Desa Sendangharjo dalam acara pembinaan aparatur pemerintah Desa Sendangharjo kecamatan Ngasem kabupaten bojonegoro.
Didalam kehadirannya disambut oleh kepala Desa Sendangharjo Prasetiyo beserta perangkatnya dan semua warga masyarakatpun tak lepas dari jabatan tangan orang nomor dua di Bojonegoro itu.
Didalam sambutannya Setyo Hartono berpesan lima hal yang harus di ingat

Baca Juga:  LSM Macan Kumbang Propamkan Ke POLDA Jatim Oknum Polisi Penembak Mati “ Rasmat “ Detik Kasus Probolinggo Nanang.

1.Masalah pengisian lowongan perangkat,Dimana banyak bergentayangan calo-calo yang mengaku bisa menghubungkan dan meloloskan jadi perangkat.yang mengaku saudaranya pejabat maka Setyo Hartono menegaskan jangan digubris “tegasnya.
Pemerintah desa maupun pemkab Bojonegoro membuka seluas luasnya dan tidak ada intrvensi dari pihak manapun ,tambahnya.

2.Tentang pendidikan dari 28 UPT diringkas menjadi 12 zona.
Sesuai yang di sampaikan menteri pendidikan ,sekolah jangan sampai jauh jauh sehingga tidak ada tambahan biaya untuk kos dan jauh dari pengawasan orang tua.
3.Tentang kesehatan ,sebagai orang tua jangan menikahkan anak anaknya pada usia dini,karena pernikahan di usia dini rentang dengan penyakit servic.
Menambahkan pula jangan sampai para bapak bapak jajan baik wanita penhibur ataupun purel,mengingat bahaya penyakit AIDS.

Baca Juga:  Antisipasi Pok Teroris Polsek Seririt Rutin Lakukan Giat Cipkon

4.Tentang pertanian,ada tiga elemen yang harus bersinergi, PPL,kelompok, dan Distributor, jika ketiga elemen tadi bisa bersinergi dengan baik maka pertanian akan lebih maju dan makmur.

Baca Juga:  Terbukti Korupsi Dipecat tidak terhormat.

5.Kepala Desa berserta perangkatnya harus selalu ada keterbukan sama msyarakatnya sehingga tidak ada konflik dan salah faham menuju Desa maju dan maju.
Menambahkan pula Mahmudin selaku camat Ngasem akan mempermudah mengenai syarat pencalonan perangkat Desa yang ada didesa sendangharjo khususnya di kecamatan Ngasem pada umumnya. (suraji)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *