Wakapolres Singkawang Pimpin Press Release Pengungkapan Kasus Narkotika

Selasa, 24 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Singkawang I Detikkasus.com – Wakapolres Singkawang Kompol Raden Real Mahendra S.H., S.I.K. pimpin kegiatan Press Release pengungkapan kasus Narkotika jenis Sabu, di ruang Press Conference Mapolres Singkawang Jalan Firdaus H. Rais II Singkawang Kota Singkawang Kalimantan Barat, Selasa (24/1/2023).

Dengan didampingi Kasat Resnarkoba Polres Singkawang Akp Jumari, S.H. dan Kasihumas Polres Singkawang Akp M. Mauluddin, Dihadapan awak media Wakapolres Singkawang menyampaikan, “Bahwa Sat Resnarkoba Polres Singkawang saat ini telah menangani 2 Laporan Polisi dalam perkara tindak pidana narkotika dengan jumlah pelaku 2 orang, dengan jumlah total barang bukti Narkotika yang diamankan oleh petugas sebanyak 10.88 gram Narkotika Jenis Sabu, didua TKP yang berbeda, Ucapnya.

Baca Juga:  Wakapolres Singkawang, Pimpin Press Release Pengungkapan Kasus Narkotika

Wakapolres Mengungkapkan, ” Bahwa Untuk Tkp pertama dilakukan Penangkapan pada hari Selasa, Tanggal 17 Januari 2023 sekira Jam 21.00 Wib, dilakukan penangkapan terhadap terduga pelaku tindak pidana narkotika Inisial “TNM” , dibelang kamar mandi sebuah rumah yang beralamat di Gg. Bakti Kel. Pasiran Kec. Singkawang Barat Kota Singkawang, dan berhasil mengamankan Barang Bukti 2 Paket diduga Sabu dengan berat bersih 0,86 gram.

Baca Juga:  Polres Singkawang Laksanakan Vaksinasi Covid-19

Kemudian pada Tkp kedua dilakukan penangkapan Pada hari Rabu tanggal 18 Januari 2022 sekira jam 04.30 WIB di Jalan Hansip Kel. Sekip Lama Kec. Singkawang Tengah Kota Singkawang terhadap Tersangka Inisial “KDE” dan berhasil mengamankan barang bukti 2 paket diduga Sabu dengan berat bersih 10.02 gram,

Bahwa Total Barang Bukti Narkotika jenis sabu yang disita Petugas dari dua TKP tersebut sebanyak 10.88 gram, dan terhadap Tersangka Melanggar Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Melanggar Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga:  Pam Event Kejuaraan Balap Sepeda Singkawang Bike Championship 2022 

Dari barang bukti Narkotika jenis Sabu yang telah dilakukan penyitaan oleh Polres Singkawang dengan berat 10.88 gram, maka Polres Singkawang berhasil menyelamatkan 109 orang masyarakat kota Singkawang dari penyalahgunaan narkotika (dengan perhitungan berdasarkan keterangan para tersangka bahwa 1 (satu) paket kecil dengan berat1 gram sabu dapat digunakan untuk 10 (sepuluh) orang, Pungkasnya.

(Hadysa Prana)

Sumber : Humas Polres Singkawang

Berita Terkait

Seorang Warga Tungkal Ilir di Siram Air Keras, Polisi amankan Barang Bukti dan buru Pelaku
Kajari Tanggamus Tetapkan ASP sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BPRS Tanggamus
Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.
Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu
Tim Gabungan dari Polres Tanjab Barat berserta Subdenpom II/2-2 dan jajaran Polsek Betara, Musnahkan Lokasi Sabung Ayam 
Polresta Cirebon amankan 2 Pengedar Sabu-sabu
Kakon Banjar Sari Edi Purwanto Diduga Kuat Selewengkan Dana Desa
Bejadnya Moral Oknum Pengasuh Ponpes Patrol Indramayu, Melakukan Pelecehan Seksual kepada Santriwati

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 15:10 WIB

Seorang Warga Tungkal Ilir di Siram Air Keras, Polisi amankan Barang Bukti dan buru Pelaku

Kamis, 14 November 2024 - 11:43 WIB

Kajari Tanggamus Tetapkan ASP sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BPRS Tanggamus

Selasa, 29 Oktober 2024 - 18:35 WIB

Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.

Senin, 28 Oktober 2024 - 16:53 WIB

Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 18:53 WIB

Tim Gabungan dari Polres Tanjab Barat berserta Subdenpom II/2-2 dan jajaran Polsek Betara, Musnahkan Lokasi Sabung Ayam 

Berita Terbaru