Wakapolres Sanggau Hadiri Lounching Program Penuntasan ODF dan Penyerahan Sertifikat PTSL

Sanggau I Detikkasus.com – Wakapolres Sanggau Kompol Novrial Alberti Kombo, S.I.K., M.A.P menghadiri kegiatan Lounching Program Penuntasan ODF (Open Defecation Free / Stop Buang Air Besar Sembarangan) dan Penyerahan Sertifikat PTSL Sebanyak 920 Persil secara Simbolis Kepada Masyarakat yang dilaksanakan di Desa Semarangkai Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau Kalimantan Barat, Selasa (9/8) pagi.

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Bupati Sanggau Paolus Hadi, S.IP, M.Si beserta Ketua PKK Kabupaten Sanggau Arita Apolina S.Pd. M.Si, Kepala BPN Sanggau Komarudin, SH, MH, Kepala Dinas Bina Marga Sanggau Ir. Jhon Hendri, M.Si, Kepala Dinas Cipta Karya Sanggau Ir. Didit. R, Ketua GOW Sanggau Kusbariah Ontot, Forkompincam Kecamatan Kapuas, Perwakilan Perusahaan PTPN XIII, Kades Semerangkai Rusdianto S.Pd dan Masyarakat Desa Semerangkai.

Baca Juga:  Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika Polres Sanggau

Dalam sambutannya Bupati Sanggau mengatakan bahwa bantuan kloset untuk warga Desa Semerangkai berjumlah 161 (seratus enam puluh satu) buah, Pelihara dan pergunakan sebagaimana mestinya.

Baca Juga:  Kegiatan Apel Kesiapsiagaan  Antisipasi Penanganan Bencana Tahun 2022 di Wilkum Polres Sanggau

“Penyerahan Sertifikat PTSL sebanyak 920 (sembilan ratus dua puluh) Persil kepada Masyarakat Desa Semerangkai ini merupakan program pemerintah pusat, manfaatkanlah sebaik-baiknya,” ucapnya.

Bupati Sanggau juga menghimbau kepada masyarakat untuk melaksanakan vaksinasi Covid-19, jangan tidak dilaksanakan untuk kesehatan kita semua.

Usai kegiatan, Wakapolres Sanggau Kompol Kombo mengatakan bahwa Penyerahan bantuan kloset merupakan Program Penuntasan ODF (Open Defecation Free / Stop Buang Air Besar Sembarangan) yaitu sesuai dengan program Jamban Sehat Pemerintah Pusat dan salah satu Seven Brand Image Pemerintah Kabupaten Sanggau yaitu Sanggau Sehat.

Baca Juga:  Personel Pos Pam Dukupuntang bantu Menyeberangkan Seorang Ibu

“Penyerahan sertifikat PTSL merupakan program pemerintah pusat dalam memberikan perlindungan hukum kepemilikan tanah masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Sanggau,” tukasnya.

(Hadysa Prana)

Sumber: Humas Polres Sanggau Polda Kalbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *