Wakapolres Kompol Indra Asrianto, S.I.K., M.A.P. Pimpin Press Conference Pengungkapan Kasus Narkotika

Selasa, 20 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINGKAWANG I Jejakkasustv.com -, Wakapolres Singkawang Kompol Indra Asrianto, S.I.K., M.A.P. pimpin kegiatan Press Conference pengungkapan kasus Narkotika di ruang Press Conference Mapolres Singkawang Jalan Firdaus H. Rais II Singkawang Kota Singkawang Kalimantan Barat, Senin (19/6/2023)

Wakapolres Singkawang didampingi Kasihumas Polres Singkawang, Kaurbinops Sat Resnarkoba Polres Singkawang dan Personel Propam Polres Singkawang, Selain itu juga dihadiri oleh Para Penyidik Sat Resnarkoba Polres Singkawang dan Rekan- Rekan Media.

Kapolres Singkawang Akbp Arwin Amrih Wientama, S.H., S.I.K., M.H. melalui Wakapolres Singkawang Kompol Indra Asrianto, S.I.K., M.H. menuturkan, “Bahwa Sat Resnarkoba Polres Singkawang telah berhasil melakukan Penangkapan Tindak Pidana Narkotika, Dengan menangani 3 Laporan Polisi dalam perkara tindak pidana narkotika, dengan jumlah pelaku sebanyak 4 orang tersangka.

Baca Juga:  Gubernur Sutarmidji Dukung Program Pemulihan Ekonomi Nasional dari Ojk Kalbar

Untuk Laporan Polisi yang pertama pada tanggal 15 Juni 2023 dengan tersangka Inisial H, yang terjadi Pada hari Kamis tanggal 15 Juni 2023 sekira jam 00.40 WIB di Jl. Terminal Induk Kel.Jawa Kec.Singkawang Tengah, Kota Singkawang, Dengan Barang Bukti yang disita sebanyak 5 butir pil warna Biru merk Tengkorak diduga narkotika jenis Ekstasi dengan berat bersih 4,72 gram.

Kemudian untuk Laporan Polisi yang kedua pada tanggal 15 Juni 2023 dengan tersangka Inisial MT dan tersangka inisial S Waktu kejadian pada hari Kamis tanggal 15 Juni 2023 sekira jam 01.30 WIB di Cafe T (Three Koi) room 1 yang beralamat Jl. Tani Kel. Pasiran Kec. Singkawang Barat Kota Singkawang, Dengan barang bukti berupa 4,5 butir pil warna Hijau merk Kodok yang diduga narkotika jenis Ekstasi, dengan berat bersih 2,17 gram dan 8 butir pil warna Pink merk Diamon yang diduga narkotika jenis Ekstasi, dengan berat bersih 2,65 gram

Baca Juga:  Bupati Muda Mahendrawan Hadiri Pembukaan Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) X Tingkat Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2023 Di Melawi

Kemudian untuk Laporan Polisi yang ketiga dengan tersangka Inisial R yang terjadi pada hari Kamis tanggal 15 Juni 2023 sekira jam 01.30 WIB di Cafe Three Koi room 1 yang beralamat Jl. Tani Kel. Pasiran Kec. Singkawang Barat Kota Singkawang, Dengan barang bukti berupa 26 butir pil warna Pink merk Diamon yang diduga narkotika jenis Ekstasi, dengan berat bersih 8,56 gram kemudian 18 butir pil warna Biru merk Tengkorak yang diduga narkotika jenis Ekstasi, dengan berat bersih 5, 64 g

Baca Juga:  Bupati Dosmar Banjarnahor Minta Peta Indikatif Lahan Gambut Diubah di Humbahas

Untuk Pasal yang diterapkan Pasal 114 Ayat (1) dengan ancaman pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, Pasal 114 Ayat (2) dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, Pasal 112 ayat (1) dengan ancaman pidana paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun, dan Pasal 112 Ayat (2) dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, Pungkasnya.

(Hadysa Prana)

Sumber : Humas Polres Singkawang

Berita Terkait

Kaban Kesbangpol, Diberi Tugas Penting oleh Pj Bupati malah Menugaskan Kabid
Sekda Tanjab Barat resmi buka Sosialisasi Anti-Korupsi di Lingkungan Pemkab
Peringatan HKN ke-60, Pjs Bupati Tanjab Barat ajak Masyarakat “Gerak Bersama, Sehat Bersama”
Pj Bupati Cirebon Pimpin Upacara Hari Kesehatan Nasional ke-60
Mundurnya Belasan Pengurus DPC Demokrat di Tanjab Barat, Dewan Kehormatan Partai Demokrat skan Kordinasi DPD 1
Pernyataan Komisioner KPU sebut Debat Ajang Saling Serang, Ketua Isnu: KPU Lampaui Kewenangannya
Belasan Pengurus DPC Demokrat Tanjab Barat Mengundurkan Diri
Dukung Program Asta Cita Presiden, Polresta Cirebon gelar Pembinaan Ekonomi Kreatif bagi Anak Jalanan

Berita Terkait

Kamis, 14 November 2024 - 19:43 WIB

Kaban Kesbangpol, Diberi Tugas Penting oleh Pj Bupati malah Menugaskan Kabid

Kamis, 14 November 2024 - 10:03 WIB

Sekda Tanjab Barat resmi buka Sosialisasi Anti-Korupsi di Lingkungan Pemkab

Rabu, 13 November 2024 - 18:55 WIB

Peringatan HKN ke-60, Pjs Bupati Tanjab Barat ajak Masyarakat “Gerak Bersama, Sehat Bersama”

Selasa, 12 November 2024 - 21:08 WIB

Pj Bupati Cirebon Pimpin Upacara Hari Kesehatan Nasional ke-60

Sabtu, 9 November 2024 - 17:13 WIB

Mundurnya Belasan Pengurus DPC Demokrat di Tanjab Barat, Dewan Kehormatan Partai Demokrat skan Kordinasi DPD 1

Berita Terbaru