Wakapolda Sulut Brigjen Pol Drs, Johanis Asadoma, M.Hum Pimpin Pemusnahan Barang Bakti (BB), Narkoba, Obat-obatan terlarang dan Miras.

Mabes Polri – Polda Sulut, Detikkasus.com –
Wakapolda Sulut Brigjen Pol Drs, Johanis Asadoma, M.Hum pimpin acara Pemusnahan Barang bukti Narkoba, obat-obatan terlarang dan Miras yang dilaksanakan di Direktorat reserse Narkoba Polda Sulut pada hari Selasa 15 Agustus 2017.

Baca Juga:  Polri Gelar Syukuran, Ibas Berharap Polri Tetap Jadi Bhayangkara Negara

Adapun yang hadir dalam acara pemusnahan barang bukti tersebut diatas yaitu Wakapolda Sulut Brigjen Pol Drs. Johanis Asadoma, M.Hum, Dirres Narkoba Kombes Pol.Yoseph Wihastono Pranoto, Kasi pidum Kejari Manado Sterry Andih, Ka BNN Kota Manado AKBP Elyazar Sopacolly (mewakili Ka BNNP Sulut), Ketua Granat Sulut Pdt.Billy Johanis, Perwakilan BPOM Sulut dan Pejabat Utama Polda Sulut.

Baca Juga:  Antisipasi Tindak Kejahatan Polisi Lakukan Patroli Kantor Bank dan ATM

Barang bukti (BB), narkoba yang dimusnahkan yaitu : Narkotika jenis ganja sebanyak 0,25 gram, Narkotika jenis shabu sebanyak 2,94 gram, sedangkan obat-obatan adalah Somadril sebanyak 7.010 butir, Trihexhenudyl sebanyak 364 butir dan Tramadol sebanyak 100 butir serta bahan berbahaya (Miras) sebanyak 1.765 liter.

Baca Juga:  Lantik Kasun Simo, Kades Simorejo: Layani Masyarakat Sepenuh Hati

Pelaksanaan pemusnahan barang bukti (BB), Narkoba dilaksanakan secara serentak oleh Direktorat Polda Sulut dan jajaran serta secara serentak di seluruh Indonesia. (Priya).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *