Mabes Polri – Polda Sulut, Detikkasus.com –
Wakapolda Sulut Brigjen Pol Drs, Johanis Asadoma, M.Hum pimpin acara Pemusnahan Barang bukti Narkoba, obat-obatan terlarang dan Miras yang dilaksanakan di Direktorat reserse Narkoba Polda Sulut pada hari Selasa 15 Agustus 2017.
Adapun yang hadir dalam acara pemusnahan barang bukti tersebut diatas yaitu Wakapolda Sulut Brigjen Pol Drs. Johanis Asadoma, M.Hum, Dirres Narkoba Kombes Pol.Yoseph Wihastono Pranoto, Kasi pidum Kejari Manado Sterry Andih, Ka BNN Kota Manado AKBP Elyazar Sopacolly (mewakili Ka BNNP Sulut), Ketua Granat Sulut Pdt.Billy Johanis, Perwakilan BPOM Sulut dan Pejabat Utama Polda Sulut.
Barang bukti (BB), narkoba yang dimusnahkan yaitu : Narkotika jenis ganja sebanyak 0,25 gram, Narkotika jenis shabu sebanyak 2,94 gram, sedangkan obat-obatan adalah Somadril sebanyak 7.010 butir, Trihexhenudyl sebanyak 364 butir dan Tramadol sebanyak 100 butir serta bahan berbahaya (Miras) sebanyak 1.765 liter.
Pelaksanaan pemusnahan barang bukti (BB), Narkoba dilaksanakan secara serentak oleh Direktorat Polda Sulut dan jajaran serta secara serentak di seluruh Indonesia. (Priya).