PONTIANAK I Detikkasus.com +, Kepolisian Daerah Kalimantan Barat melaksanakan kegiatan peduli lingkungan serentak di seluruh Indonesia, Kamis (13/7/2023).
Kegiatan Peduli Lingkungan dengan tema “Membersihkan Sampah Serentak Bersama Polri” tersebut merupakan sebuah komitmen Polri untuk turut mengatasi persoalan lingkungan.
Pembersihan serentak ini dilaksanakan diseluruh polres jajaran dan untuk wilayah Polresta Pontianak dilaksanakan di sekitar Taman Alun-alun Kapuas Pontianak yang dipimpin oleh Wakapolda Kalbar Brigjen Pol Roma Hutajulu, S.I.K., M.Si., bersama Pejabat Utama Polda Kalbar, Kapolresta Pontianak beserta anggota, Kodim 1207 Pontianak dan didukung oleh KSOP dan Dinas Kebersihan Pontianak, dengan kekuatan sekitar 480 orang.
Dalam arahan apel persiapan kegiatan kebersihan lingkungan, Wakapolda Kalbar menyampaikan bahwa hari Kamis (13/7) secara serentak diseluruh Polda dilaksanakan kegiatan kebersihan dengan tujuan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama peduli pada lingkungan khususnya terhadap sampah-sampah yang dibuang tidak pada tempatnya.
Selain itu juga lanjutnya, bahwa momen seperti ini akan menjadi sarana silaturahmi dan mempererat hubungan yang baik antara TNI/Polri, stakeholder yang ikut pada kegiatan kebersihan lingkungan dan masyarakat.
“Bahwa kegiatan kebersihan lingkungan serentak ini dilaksanakan seluruh Indonesia dengan maksud untuk menjaga kebersihan dan kelestarian Lingkungan baik didarat maupun sungai, untuk menjaga kelestarian ekosisitem,” jelas Wakapolda Kalbar.
Menurutnya, dengan diselenggarakanya pelaksanaan Korvey Serentak gabungan TNI, Polri, KSOP, Dinas Kebersihan Kota Pontianak merupakan suatu bentuk kepedulian dalam menjaga kelestarian lingkungan yang bersih dan bebas dari sampah baik di sungai dan didaratan.
“Ini bisa menjadi contoh bagi masyarakat kedepannya agar tetap peduli pada lingkungan dan tidak membuang sampah sembarangan baik dilingkungan daratan maupun perairan,” jelas Wakapolda Kalbar.
Wakapolda Kalbar Juga mengingatkan kepada seluruh personel yang ikut kegiatan pembersihan agar menggunakan pengaman baik sarung tangan ataupun masker agar tidak terdampak dari organisme maupun zat-zat berbahaya yang berasal dari sampah yang dikumpulkan.
(Hadysa Prana)
Sumber : Humas Polda Kalbar