Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Untuk mewujudkan kondisi yang kondusip bagi masyarakat, dan guna mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan, Polsek Tejakula gelar Razia Pemeriksaan Kendaraan bermotor di jln raya Tejakula – Karangasem depan Kantor PLN Tejakula.
Pada hari Senin 28 Agustus 2017, Pukul 09.00 wita s/d 09.30 wita, Polsek Tejakula yang mana jajaran dari Polres Buleleng dengan kuat personil 12 orang yg dipimpin oleh Waka Polsek Tejakula Iptu Made Arya Sudenia, S. Sos melaksanakan kegiatan Razia Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan Singaraja Karang asem , dengan sasaran Senpi, Handak, Sajam, Miras, Narkoba dan barang yang mencurigakan lainnya, juga kelengkapan dan surat-surat kendaraan, dan dalam kegiatan telah memeriksa 25 Unit Kendaraan Roda dua, 20 Unit Kendaraan Pribadi, 15 Unit Kendaraan Truk 1 Unit kendaraan Bok 2 Unit.
Hasil dari kegiatan tersebut dapat 1 Pelanggaran SIM mati hanya di berikan teguran simpatik dan diaarankan untuk segera membuat sim yang baru,tidak di temukan barang yang mencurigakan Serta Tidak ditemukan sesuai dengan TO, kegiatan berjalan aman dan lancar.
Kapolsek Tejakula AKP I Wayan Sartika. SH menyampaikan “Pemeriksaan Kendaraan Bermotor merupakan Tugas Kepolisian yang di tingkatkan guna untuk menekan kriminalitas dan menyasar TO ( Target Oprasi ) miras, sajam, handak, narkoba, curas, curat dan curanmor serta untuk mempersempit ruang gerak pelaku kriminalitas agar situasi Kamtibmas di Wialayah Hukum Polsek Tejakula tetap dalam keadaan aman dan kondusif,” demikian penjelasan Kapolsek. (Priya).