Waka Polsek bersama Kanit Provost dan SPKT Polsek Kubutambahan Melaksanakan Pengecekan Tahanan di Rutan Mako Polsek Kubutambahan

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – dalam rangka menjaga situasi tetap aman dan kondusif, pada hari Senin tanggal 13 November 2017, pukul 09.00 wita, Waka Polsek Kubutambahan Iptu Gede Made Pasek.SH bersama Kanit Provost Iptu Ketut Swastika dan Ka SPKT Aiptu Kadek Melyar melaksanakan Pengecekan Tahanan di Ruang Tahanan Mako Polsek Kubutambahan.

Pengecekan tahanan ini dilaksanakan untuk mengetahui situasi serta kondisi tahanan dan mencegah tahanan melakukan hal – hal yang tidak di harapkan serta melakukan pengecekan ruang tahanan, barang – barang bawaan tahanan dan kondisi fisik dan fisikis daripada tahanan tersebut sekaligus memberikan himbauan agar jangan melakukan hal – hal yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain, tahanan yang berada di rutan Mako Polsek Kubutambahan adalah tahanan kasus Penganiayaan yang terjadi di Desa Tunjung, Kecamatan Kubutambahan dan masih dalam proses Penyidikan.

Baca Juga:  Kapolres Kampar Silaturahmi dengan Upika dan Tokoh Masyarakat Rantau Kampar Kiri

Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH di konfirmasi menyampaikan “Pengecekan tahanan di rutan Mako Polsek Kubutambahan oleh Waka Polsek bersama Kanit Provost dan Ka SPK ini sebagai upaya untuk melakukan pencegahan hal – hal yang dilakukan tahanan dimana hal – hal yang dilakukan pengecekan yaitu kesehatan tahanan baik fisik maupun fisikis, situasi ruang tahanan, barang – barang yang di bawa tahana di dalam rutan Mako Polsek Kubutambahan agar tidak terjadi sesuatu terhadap tahanan maupun orang lain, kegiatan ini dilaksanakan demi menciptakan situasi aman dan kondusif di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng”,ucap Kapolsek. (Tam)

Baca Juga:  Penyerahan Cendra Mata Warnai Jumpa Pisah Polsek Karang Sembung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *